Drama Panas PSU Tasikmalaya! Ade Lapor, Cecep Lawan: “Tak Ada Surat Palsu!”
Jayantara-News.com, Tasikmalaya
Menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Tasikmalaya pada 19 April 2025, suhu politik lokal mendidih. H. Cecep Nurul Yakin — calon kuat yang digadang-gadang bakal menang — justru dilaporkan ke polisi oleh tim hukum Ade Sugianto atas dugaan pemalsuan surat dan stempel jabatan Bupati.
Kendati pihak pelapor berdalih bahwa laporan ini murni persoalan hukum, publik tak mudah dikelabui. Isu ini dinilai sarat kepentingan dan bernuansa politik balas dendam.
“Bagaimana mungkin publik percaya ini bukan soal politik? Ade Sugianto adalah calon yang telah didiskualifikasi Mahkamah Konstitusi. Sekarang malah melaporkan Cecep, mantan wakilnya sendiri. Rakyat bukan bodoh, mereka tahu ini bau politik busuk,” kata pengamat politik Adhie kepada Jayantara-News.com, Sabtu (12/4/2025).
Berita sebelumnya, baca di sini:
Pilkada Tasikmalaya Harus Digelar Ulang: MK Coret Ade Sugianto dari Kontestasi
Geger Surat Bodong! Wakil Bupati Tasikmalaya DiPolisikan Sang Bupati Sendiri
Menanggapi laporan tersebut, H. Cecep Nurul Yakin membantah keras tuduhan pemalsuan dokumen dan stempel kedinasan. Ia menyebut seluruh kegiatan administrasi pemerintahan telah dijalankan sesuai mekanisme resmi.
“Setiap surat yang dikeluarkan melalui Setda Kabupaten Tasikmalaya dilakukan dengan sepengetahuan dan persetujuan Bupati melalui Tata Usaha Pimpinan (Tupim). Tidak ada yang dipalsukan,” tegas Cecep dalam rilis resminya kepada Jayantara-News.com.
Lebih jauh, Cecep membeberkan bahwa kegiatan monitoring netralitas ASN yang jadi pokok persoalan dilakukan dengan transparan dan prosedural. “Surat pemberitahuan dikirimkan ke 12 kecamatan, disertai kehadiran Muspika, ASN, kepala desa, hingga Inspektorat. Ini murni kegiatan kedinasan, bukan politik,” jelasnya.
Cecep pun menyebut dirinya selalu melaporkan setiap kegiatan melalui nota dinas resmi. “Tak pernah ada teguran, baik lisan maupun tertulis, selama saya menjabat,” tambahnya.
Meski begitu, Cecep menyatakan dirinya tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan. “Saya berharap penyelidikan ini dilakukan secara objektif, adil, dan tidak menjadi alat politik,” pungkasnya.
Publik kini menanti: apakah ini bentuk kriminalisasi politik? Atau sekadar sandiwara menjelang PSU? Waktu akan menjawab. (Nana JN)