Mafia Hukum Berseragam: Dugaan Kriminalisasi Faisal Ungkap Borok Polda Metro Jaya, Fahd A Rafiq Diduga Jadi Aktor Utama
Jayantara-News.com, Jakarta
Aroma busuk mafia hukum kembali menyeruak, kali ini dari jantung kepolisian ibu kota: Polda Metro Jaya. Kasus dugaan kriminalisasi terhadap Faisal bin (Alm) Hartono, warga Aceh, menjadi potret telanjang bagaimana kekuasaan, uang, dan jabatan berselingkuh memanipulasi hukum.
Nama Fahd A Rafiq, mantan narapidana korupsi pengadaan Al Qur’an, kembali menghiasi ruang gelap pemberitaan. Bukan karena tobat, tapi justru diduga menjadi dalang tekanan terhadap aparat penegak hukum untuk menjerat Faisal secara sewenang-wenang. Menurut kuasa hukum Faisal, Irwansyah, S.H., perintah kriminalisasi itu bahkan diteriakkan Fahd melalui sambungan telepon yang diperdengarkan secara terbuka kepada penyidik.
> “Tangkap saja Faisal, masukkan sel bersama pencuri ayam,” ujar Fahd, dikutip Irwansyah dalam keterangannya pada Minggu, 13 April 2025.
Lebih mengejutkan, ajudan Kapolda dan sejumlah pejabat internal Polda Metro Jaya juga disebut ikut mendesak penahanan Faisal. Nama Irjen Karyoto pun terseret, disebut memfasilitasi proses hukum yang sarat cacat prosedur.
Tim kuasa hukum Faisal, termasuk purnawirawan jenderal polisi, menyatakan siap menggugat lewat jalur praperadilan di PN Jakarta Selatan, bahkan menyasar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas dugaan pembiaran.
> “Kapolri harus ikut bertanggung jawab. Ini bukan salah prosedur biasa, ini kejahatan institusional yang dibiarkan tumbuh,” tegas advokat Iskandar Munthe, S.H., M.H.
Keterlibatan tokoh sekelas Fahd A Rafiq memperkuat sinyal bahwa mafia hukum masih bercokol nyaman dalam sistem peradilan. Hukum yang seharusnya menjadi benteng keadilan justru berubah jadi senjata untuk balas dendam dan perlindungan kepentingan pribadi.
> “Jika ini dibiarkan, jangan salahkan publik bila menyebut Polda Metro Jaya sebagai sarang mafia hukum,” tegas Wilson Lalengke, Ketua Umum PPWI sekaligus alumni Lemhannas RI.
Wilson mendesak Presiden Prabowo segera membentuk Tim Independen Pemberantasan Mafia Hukum untuk membongkar kejahatan institusional ini dari akar-akarnya.
> “Kalau Presiden sungguh mau bersihkan Polri, ini waktunya. Jangan tanggung! Bongkar semua—dari Polda Metro Jaya sampai Mabes!” ujarnya garang.
Kini semua sorotan tertuju ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Di sana, praperadilan atas penahanan Faisal akan menjadi panggung pembongkaran praktik kotor yang selama ini hanya jadi bisik-bisik di balik seragam coklat. Ujian ini bukan cuma bagi Kapolri atau Kapolda, ini ujian bagi bangsa: apakah kita masih punya nyali melawan aparat yang jadi penjahat? (Tim/Red)