Banten Dikepung Mafia Tanah, Prabowo Wajib Bertindak: Hentikan Kejahatan Agraria, Aguan & Salim Harus Diadili!
Jayantara-News.com, Jakarta
Proyek PIK-2 kembali memantik bara di tengah masyarakat. Apa yang terjadi di Kabupaten Tangerang, Banten, bukan sekadar pembangunan, tapi bentuk nyata dari kezaliman yang dipertontonkan terang-terangan di hadapan rakyat. Proyek yang diduga dikendalikan oleh AGUAN dan Anthony Salim ini menyisakan jejak perampasan tanah, intimidasi terhadap warga, hingga dugaan pelanggaran hukum yang sistematis.
Meskipun proyek ini tak lagi tercatat sebagai bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, rakyat Banten masih terus ditindas. Dan jika kekuasaan modal berhasil menguasai tanah di Banten, maka bukan mustahil setiap jengkal tanah di republik ini akan jadi rebutan para oligarki.
Menanggapi hal itu, para tokoh dan ulama dari Bandung–Jakarta menyatakan sikap keras sebagai berikut:
1. Mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera menghentikan proyek PIK-2, serta semua bentuk perampasan tanah di seluruh wilayah Indonesia yang dibungkus dalam narasi pembangunan.
2. Menuntut proses hukum terhadap seluruh pihak yang terlibat dalam proyek PIK-2, khususnya AGUAN dan Anthony Salim. Mereka harus bertanggung jawab atas kasus pagar laut, sertifikat laut, hingga dugaan kriminalisasi warga dan tipu muslihat dalam mengambil alih lahan rakyat.
3. Meminta negara hadir secara aktif, mengembalikan hak-hak rakyat Banten, membatalkan semua proses pengalihan tanah yang bermasalah, dan menghukum tegas para pelaku kejahatan agraria dalam proyek PIK-2.
Jika kezaliman ini terus dibiarkan, bukan tidak mungkin konflik horizontal dan disintegrasi bangsa akan terjadi. Rakyat yang kehilangan kepercayaan terhadap negara akan mencari keadilan dengan caranya sendiri.
4. Mendukung penuh 8 poin pernyataan Forum Purnawirawan TNI tanggal 17 April 2025 di Jakarta, beserta 4 poin tambahan dari elemen civil society yang disampaikan oleh Muhammad Said Didu. Ini adalah seruan moral untuk menyelamatkan Indonesia dari jerat mafia tanah dan dominasi oligarki asing.
Kami nyatakan dengan tegas: Rakyat tidak akan diam. Negara harus hadir, bukan justru menjadi bagian dari penindasan!
Demikian. Bandung, 19 April 2025. (Asep KW)