Kang DS Nyatakan Tekad: Bandung Raya Siap Jadi Provinsi Mandiri
Jayantara-News.com, Kab. Bandung.
Wacana pembentukan Provinsi Bandung Raya mencuat dalam pidato Bupati Bandung, Dadang Supriatna, saat Rapat Paripurna Hari Jadi ke-384 Kabupaten Bandung, Senin (21/4/2025), di Gedung DPRD Kabupaten Bandung.
Menurut Dadang, Kabupaten Bandung dan wilayah sekitarnya telah memenuhi syarat untuk menjadi provinsi baru, baik dari sisi jumlah penduduk maupun latar belakang sejarah.
“Wilayah ini telah melahirkan empat daerah: Kabupaten Bandung (3,7 juta jiwa), Kota Bandung (2–3 juta), Kota Cimahi (sekitar 1 juta), dan Kabupaten Bandung Barat (1,5 juta). Jika digabungkan, total penduduk Bandung Raya mencapai hampir 10 juta jiwa—jauh lebih besar dibanding Singapura,” jelasnya.
Dadang—yang akrab disapa Kang DS—menegaskan, pemekaran wilayah dalam bentuk provinsi lebih relevan ketimbang pembentukan kabupaten atau kota baru.
“Kalau ada peluang pemekaran Daerah Otonomi Baru, saya lebih mendukung pembentukan Provinsi Bandung Raya karena alasan historis dan realistis,” ujarnya.
Meski begitu, Kang DS menyadari bahwa pembentukan provinsi adalah kewenangan pemerintah pusat dan memerlukan proses legislasi yang panjang.
“Ini adalah harapan dan aspirasi. Keputusannya tetap menunggu undang-undang di tingkat nasional,” tegasnya. (Chepy)