IPNU Jabar Protes Keras: Dana Hibah untuk Pesantren Dihapus, Pendidikan Agama Terancam
Jayantara-News.com, Bandung
Keputusan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang menghapus dana hibah untuk pondok pesantren dalam APBD Tahun Anggaran 2025, mendapat penolakan keras dari Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Wilayah Jawa Barat.
Bendahara IPNU Jawa Barat, Azaz Fauzan, menilai kebijakan tersebut sangat merugikan dunia pesantren dan bertentangan dengan semangat pembangunan pendidikan agama di Jawa Barat. Menurutnya, penghapusan dana hibah akan berdampak serius terhadap ribuan pondok pesantren yang selama ini bergantung pada bantuan tersebut untuk operasional dan pendidikan para santri.
“IPNU Jawa Barat dengan tegas menolak kebijakan ini. Pondok pesantren telah memberikan kontribusi besar dalam membangun karakter bangsa. Menghapus dana hibah berarti memutus akses pengembangan pesantren yang selama ini menjadi benteng pendidikan generasi muda,” tegas Azaz.
Ia juga menyoroti bahwa penghapusan dana hibah dilakukan tanpa pembahasan atau musyawarah dengan pihak pesantren, sehingga dinilai sebagai keputusan sepihak yang mengabaikan kebutuhan nyata di lapangan.
“Ini menunjukkan ketidakpedulian terhadap sektor pendidikan agama yang telah lama menjadi fondasi lahirnya generasi bangsa yang berkualitas,” tambahnya.
IPNU Jawa Barat, lanjut Azaz, berkomitmen untuk terus memperjuangkan pembatalan atau revisi atas kebijakan ini demi kelangsungan pendidikan pesantren dan kesejahteraan umat.
“Kami tidak akan tinggal diam. IPNU akan terus mengawal kebijakan ini agar pesantren tetap mendapatkan dukungan yang layak,” pungkasnya. (Red)