Coreng Institusi! Kapolsek Palmatak Anambas Diperiksa, Diduga Jadi ‘Kolektor Uang Haram’ Pencurian Rig Petronas
Jayantara-News.com, Anambas
Dugaan keterlibatan Kapolsek Palmatak, Iptu Kristian, dalam skandal pencurian material di Rig Offshore Petronas, Malaysia, terus menyeruak dan kini memasuki babak baru. Polda Kepulauan Riau (Kepri) resmi memeriksa Iptu Kristian, yang disebut-sebut menerima “setoran” dari hasil kejahatan itu.
Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat melalui Kasi Humas Iptu Rachmat, membenarkan bahwa Iptu Kristian dan sejumlah saksi telah memenuhi panggilan penyidik Polda.
“Kapolsek Palmatak bersama saksi-saksi telah berangkat kemarin pagi untuk pemeriksaan,” ujar Rachmat, Minggu (27/4/2025).
Pemeriksaan itu, jelas Rachmat, bertujuan untuk melakukan verifikasi dan klarifikasi terhadap dugaan yang menyeret nama Kapolsek Palmatak dalam video viral yang beredar di TikTok lewat akun @cemotcemoti.
Rachmat menegaskan bahwa pemanggilan ini belum berarti Iptu Kristian dinyatakan bersalah. “Kami masih mengumpulkan bukti-bukti dan menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut dari Polda Kepri,” katanya.
Meski sedang diperiksa, jabatan Kapolsek Palmatak tetap dipegang oleh Iptu Kristian karena proses hukum masih berjalan dan belum ada keputusan resmi.
“Kami minta masyarakat tenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi,” lanjut Rachmat.
Kasus ini mencuat setelah beredarnya rekaman suara berdurasi 1 menit 3 detik, memperdengarkan percakapan sejumlah orang yang membahas dugaan aliran uang Rp10 juta kepada Kapolsek Palmatak.
Dalam rekaman itu, disebutkan bahwa uang tersebut merupakan hasil patungan tiga orang pelaku pencurian material di anjungan minyak Petronas, masing-masing menyetor Rp3,2 juta.
“Saya kalau masalah intern ke dalam tidak tahu. Tapi kalau barang, saya pastikan ada. (Kapolsek) Rp10 juta, kami patungan,” ujar salah satu suara dalam rekaman tersebut.
Disebutkan pula bahwa penyerahan setoran kepada Kapolsek berlangsung selama lebih dari 20 hari, dilakukan pada malam hari di kawasan Dara Manis, Kabupaten Kepulauan Anambas.
“Sudah lebih dari 20 hari. Ada malam itu diserahkan di Dara Manis,” ungkap sumber suara lainnya.
Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, membenarkan pihaknya telah menerima laporan terkait viralnya dugaan keterlibatan Kapolsek Palmatak.
“Saya sudah menerima kabarnya. Bahkan saya sudah menghubungi langsung Kapolsek untuk meminta klarifikasi,” ujar Kapolres.
Hingga kini, penyelidikan masih terus berjalan di internal Polres maupun di tingkat Polda Kepri. (Tim)