Heboh! Masawah Pangandaran Bergejolak!: Lapang Voli Mangkrak, Dana Desa Rp36 Juta Diduga Dikorupsi!
Jayantara-News.com, Pangandaran
Desa Masawah, Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran, diguncang badai kekecewaan. Proyek pembangunan Arena Bermain dan Olahraga yang bersumber dari Dana Desa (DD) 2024 senilai Rp36 juta, kini tinggal puing-puing harapan. Masyarakat murka. Sepanduk bernada protes bertuliskan “Kembalikan Lapang Kami”, lengkap dengan emoticon cemberut dan patah hati, terpampang di tengah lapangan yang kini mangkrak tak terurus.
Ketua Karang Taruna Desa Masawah, Iqbal Maulana Suherman, mengecam keras proyek yang dianggap gagal total akibat buruknya perencanaan dan pengawasan.
“Seharusnya proyek ini dikerjakan dengan sistem Padat Karya Tunai (PKT), bukan pakai alat berat dan tanpa musyawarah ulang. Ini sudah jelas indikasi penyimpangan!” tegas Iqbal, Minggu (3/5/25).
Ia menambahkan, bukan hanya hak warga pengguna lapang yang terampas, namun juga hak masyarakat yang seharusnya dilibatkan dan diberi kesempatan kerja.
“Ini bukan soal bangunan semata. Ini soal pencurian hak rakyat untuk bekerja dan mendapatkan upah dari proyek desa sendiri. Ini penghinaan terhadap azas keadilan!”
Iqbal menyerukan perlawanan terbuka terhadap segala bentuk pembangunan tanpa musyawarah.
“Haram hukumnya pembangunan dilakukan tanpa transparansi! Haram hukumnya pekerjaan lintas tahun tanpa pertanggungjawaban! Dan haram hukumnya jika hasilnya mangkrak dan merugikan rakyat!” bentaknya penuh semangat.
Di sisi lain, Nunuh selaku pihak perencanaan proyek di desa, mengakui adanya pelanggaran teknis.
“Saya tidak tahu kalau pelaksanaannya pakai alat berat. Seharusnya tidak begitu, tidak ada musyawarah ulang,” ujar Nunuh saat dikonfirmasi JayantaraNews.com melalui sambungan WhatsApp.
Nunuh juga menyatakan bahwa proyek tersebut sebenarnya untuk renovasi, bukan pembangunan dari nol.
“Lapang voly sudah ada. Tapi akibat salah teknis, justru sekarang jadi rusak dan tak bisa dipakai,” imbuhnya.
Kini, masyarakat Desa Masawah menanti langkah konkret dari Inspektorat Kabupaten Pangandaran. Apakah dugaan penyelewengan ini akan ditindak tegas? Atau kembali tenggelam dalam kubangan impunitas seperti kasus-kasus sebelumnya?
Rakyat tak akan diam. Mereka hanya menunggu waktu untuk bangkit dan menuntut keadilan. (Nana JN)