Advokat Senior Saor Siagian Tantang Aparat: “Kenapa Hercules Masih Bebas Bertindak?!”
Jayantara-News.com, Jakarta
Advokat senior Saor Siagian meledakkan kritik tajam di ruang Komisi III DPR RI, Rabu (7/5/2025), dengan menyerukan penindakan tegas terhadap ormas GRIB Jaya dan pimpinannya, Hercules Rosario de Marshall.
Dengan lantang, Saor mempertanyakan keberadaan GRIB Jaya yang disebutnya telah meresahkan masyarakat dan bahkan menebar ancaman terhadap pejabat negara, termasuk Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo.
> “Apa karena dekat dengan Presiden, lalu tak tersentuh hukum? Apakah negara ini sudah tunduk pada preman?” tegas Saor.
Ia juga mengungkap dugaan pemaksaan kepentingan dalam penyegelan perusahaan oleh GRIB Jaya. Dalam satu kasus, menurutnya, perusahaan disegel karena tidak memenuhi permintaan pihak Hercules.
> “Karena tidak diberi kepentingan, perusahaannya ditutup. Ini bukan lagi ormas, tapi bentuk pemaksaan ala premanisme,” ujar Saor.
Lebih parah lagi, Saor mengaku menyaksikan aksi intimidasi Hercules di depan aparat Brimob.
> “Ada warga negara disidang, lalu Hercules bilang ‘saya sudah lama tidak makan orang’, dan Brimob hanya diam. Negara ini sedang apa?” tanyanya geram.
Saor juga mengingatkan ancaman Hercules yang menyatakan siap mengerahkan 50 ribu orang di Jawa Barat, menyebut nama ormas, dan menyatakan polisi takkan mampu membubarkan mereka.
> “Kalau polisi saja dianggap tak mampu, lalu siapa yang bisa lindungi rakyat?” katanya.
Tak hanya itu, ia mengungkit peristiwa pembakaran mobil polisi di Depok yang hingga kini tak direspons serius.
> “Kalau pembakaran mobil aparat pun tak ditindak, lalu harus tunggu apa lagi untuk membekukan ormas ini?” ujarnya.
Dengan suara bergetar, Saor menyampaikan bahwa nyawanya dipertaruhkan demi menyuarakan ketegasan hukum.
> “Kami tidak membenci siapa pun, tapi kami membawa fakta. Jika menyuarakan kebenaran harus dibayar dengan nyawa, maka itulah harga dari hormat pada hukum,” tegasnya.
DPR RI: Premanisme Berkedok Ormas Harus Ditindak
Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, menegaskan bahwa tindakan GRIB Jaya yang menyegel pabrik PT Bumi Asri Pasaman (BAP) di Barito Selatan, Kalimantan Tengah, merupakan pelanggaran hukum yang tak bisa dibiarkan.
> “Penyegelan disertai pemasangan spanduk dan permintaan uang Rp 1,4 miliar. Ini bukan bantuan hukum, ini pemerasan berkedok ormas,” katanya.
Abdullah mendesak aparat untuk menangkap pihak-pihak yang melakukan aksi premanisme dan menyerukan penegakan hukum tanpa tebang pilih.
> “Ormas yang bertindak seperti preman harus ditindak, ditangkap, dan diproses. Kalau negara kalah oleh ormas, habislah kepercayaan investor,” pungkasnya. (Goes)