Skandal Senyap di Ujung Jalan Proklamasi Depok: Aset Pemkot Diduga Dikelola Gelap, DPRD Diminta Turun Tangan!
Jayantara-News.com, Depok
Kegiatan reses Anggota DPRD Kota Depok sekaligus Ketua Komisi B, Hj. Endah Winarti, M.M., di Jalan Letnan Hatta Sukirman RT 02/02, Kelurahan Mekar Jaya, Kecamatan Sukmajaya, Minggu (11/5/2025), menyisakan pertanyaan panas: kios dan los di Jalan Proklamasi Ujung, Kelurahan Abadi Jaya itu milik siapa sebenarnya?
Dalam sesi penyerapan aspirasi, para ketua RT dan RW menyoroti dua hal penting: belum direalisasikannya pembangunan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Jalan Juanda yang sudah dua tahun mandek, serta ketidakjelasan status kios/los yang berdiri di RW 13 Jalan Proklamasi Ujung.
Endah merespons dengan menyarankan agar usulan JPO diajukan kembali secara resmi. Namun soal kios dan los yang dipertanyakan, pernyataan Endah justru menimbulkan lebih banyak tanya daripada jawaban.
> “Kalau itu aset pemerintah, tentu harus ada bukti surat resmi. Silakan tanya ke RT, RW, Lurah atau Camat, apakah kios dan los itu memang milik Pemkot atau bukan,” ujar Endah gamblang.
Menurutnya, bangunan tersebut berada di bawah naungan UMKM yang terdaftar di Dinas Perdagangan (Indag) Kota Depok. Ia mengaku pernah mengusulkan pemindahan pedagang dari Pasar Agung ke RW 13, sebelum dirinya menjabat sebagai anggota dewan.
> “Kalau itu gerainya UMKM Kota Depok, ya berarti asetnya Pemkot dong,” tandasnya.
Endah juga membeberkan bahwa pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok, Supian Suri dan Chandra, tengah melakukan pendataan aset di seluruh kelurahan. Jika terbukti merupakan aset sah milik Pemkot, maka los dan kios itu akan dioptimalkan sebagai sumber ekonomi rakyat, bukan ladang bisnis oknum tertentu.
> “Kalau benar itu aset, harus teregistrasi di buku aset daerah, sehingga bisa menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Jangan sampai dijual-belikan seenaknya atau dikelola untuk kepentingan pribadi,” tegas Endah.
Dia juga menyinggung pentingnya akses tempat usaha gratis bagi UMKM, sesuai janji kampanye kepala daerah saat ini. Dan yang tak kalah penting: stop praktik premanisme berkedok pengelolaan retribusi.
> “Komisi B akan mendalami ini ke Bidang Aset Pemkot. Kalau benar itu aset negara, harus dikunci dalam sistem,” tutupnya.
Publik berhak tahu, siapa yang bermain di balik kios dan los yang tak jelas statusnya? Jangan sampai aset rakyat dijadikan sapi perah! (Tim JN)