Dana Desa Masawah Diduga Jadi Lahan Bancakan: 40 Juta untuk Lahan Lapangan Bola Cuma 2 Hari Digarap, Kejaksaan Jangan Bungkam!
Jayantara-News.com, Pangandaran
Setelah mencuatnya skandal proyek pemeliharaan lapang voli tahun anggaran 2024 senilai Rp36 juta yang penuh kejanggalan, kini mencuat dugaan penyimpangan lain di tubuh Pemerintah Desa Masawah, Kabupaten Pangandaran.
Warga kembali digegerkan oleh kabar tak sedap: dana sebesar Rp40 juta dari anggaran PAD tahun 2022 untuk proyek pematangan lahan sepak bola diduga kuat diselewengkan. Sejumlah fakta ganjil menyeruak ke permukaan, mencerminkan aroma busuk dalam tata kelola anggaran desa.
Berita sebelumnya, baca di sini:
Durasi pengerjaan proyek yang hanya dua hari dengan alat berat, tanpa transparansi dan tanpa melibatkan masyarakat, menjadi sorotan utama. Ketua Karang Taruna Desa Masawah, Iqbal Maulana Suherman, menyebut nominal anggaran tersebut tak masuk akal dibandingkan realisasi di lapangan.
> “Anggaran segitu untuk pekerjaan dua hari? Mustahil! Tidak ada transparansi, masyarakat pun sama sekali tidak dilibatkan,” tegas Iqbal kepada Jayantara-News.com, Selasa (20/5/2025).
Warga pun mengungkapkan kekecewaannya. Mereka curiga, proyek ini hanyalah kamuflase dari praktik-praktik busuk yang sudah mengakar.
> “Kami menduga proyek itu cuma akal-akalan oknum desa untuk bancakan dana! Transparansi nol, kordinasi nihil,” kata seorang warga yang geram.
Diam Seribu Bahasa, Pemerintah Desa Bungkam
Jayantara-News.com telah berupaya menghubungi pihak Ekbang Desa Masawah melalui sambungan WhatsApp di nomor +62823xxxx2066. Namun hingga berita ini ditayangkan, tidak ada respons, apalagi klarifikasi resmi dari pihak desa.
Sebagai media yang menjunjung tinggi Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ), Jayantara-News.com tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak terkait.
Namun sikap diam dan ketertutupan Pemerintah Desa Masawah justru semakin memperkuat dugaan adanya penyelewengan dana yang sistematis dan terstruktur.
Desakan untuk Aparat Penegak Hukum: Kejaksaan dan Inspektorat Jangan Tutup Mata!
Serentetan dugaan korupsi dalam pengelolaan dana desa ini memicu reaksi keras dari masyarakat. Mereka mendesak Kejaksaan, Kepolisian, hingga Inspektorat segera turun tangan melakukan audit menyeluruh dan penyelidikan tuntas.
> “Ini bukan lagi isu kecil. Kalau terus dibiarkan, desa hanya jadi sapi perah segelintir elit,” ujar warga lainnya.
Masyarakat menolak tinggal diam. Mereka menuntut keadilan dan transparansi demi tegaknya integritas dana desa. Sudah waktunya aparat penegak hukum bergerak. Jangan tunggu rakyat marah lebih keras lagi! (Nana JN)