Premanisme di Pasar Banjaran: Pedagang Disandera, Uang Receh Jadi Upeti Setiap Hari!
Jayantara-News.com, Kab. Bandung
Premanisme kembali mencoreng wajah keamanan pasar tradisional di Kabupaten Bandung. Pedagang kaki lima di Pasar Banjaran, Cicalengka, hingga Baleendah mengaku dipaksa menyetor uang recehan setiap hari kepada sekelompok preman yang mengatasnamakan “putra daerah”. Aksi pemalakan ini tak hanya menciptakan rasa takut, tapi juga menjerat pedagang dalam lingkaran pungli yang menggerogoti penghasilan harian mereka.
Galih Permadi (35), pedagang gorengan di Pasar Banjaran, mengungkapkan ia dipalak hingga tiga kali sehari oleh orang yang sama. “Alasannya macam-macam. Memang enggak besar, Rp2.000 sampai Rp5.000, tapi kalau sering, ya tetap saja bikin stres,” ujarnya saat ditemui Jumat (23/5/2025).
Tak jauh berbeda, Junaedi (44), pemilik warung kelontong di Pasar Cicalengka, mengaku harus menyiapkan Rp10.000 hingga Rp20.000 setiap hari untuk “uang keamanan”. Uang itu ia cicil agar tidak menarik perhatian. “Kalau enggak dikasih, dagangan bisa diganggu. Kita kan cuma cari makan, bukan cari masalah,” keluhnya.
Sementara itu, di Pasar Baleendah, Ikah Rodiah (38), pedagang sandal, terpaksa menyerah saat berhadapan dengan preman mabuk bersenjata tajam. “Kalau udah bawa golok, ya saya mah langsung kasih. Takut,” katanya singkat.
Polresta Bandung bersama jajaran Polsek Banjaran akhirnya turun tangan. Dalam operasi gabungan yang digelar Selasa (20/5), polisi berhasil menangkap lebih dari 150 orang diduga preman yang beroperasi di pasar dan kawasan industri. Aksi itu disambut lega oleh para pedagang.
“Waktu ditangkepin, saya lihat sendiri mereka lari tunggang-langgang. Rasanya plong,” ujar Galih, berharap patroli bisa digelar rutin agar para pelaku benar-benar jera.
Ironisnya, meski nilai setoran terbilang kecil, akumulasi pungli ini jelas menggerogoti ekonomi mikro rakyat kecil. Premanisme yang dibiarkan akan tumbuh menjadi kanker sosial, merusak ekosistem pasar, menciptakan ketakutan, dan menodai wibawa hukum.
Masyarakat berharap penindakan terhadap premanisme bukan sekadar gebrakan sesaat, tapi menjadi agenda berkelanjutan dalam menegakkan keadilan dan rasa aman di ruang publik. (Tim)