Aktivis Desak Kejagung Periksa Proyek BBWS Ratusan Miliar di Pangandaran: Aroma Busuk Tender dan Beton Rapuh Menyeruak!
Jayantara-News.com, Pangandaran
Isu penghentian sementara kegiatan terhadap pembangunan muara pada Proyek tahap IV yang mencapai Rp80 miliar di Karangtirta, Kabupaten Pangandaran, kini menjalar bak gelombang tak terbendung. Tidak hanya masyarakat pesisir yang bersuara lantang, kini ormas dan aktivis anti korupsi Jawa Barat juga turun tangan menyoroti potensi skandal dalam proyek-proyek lain yang dikerjakan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citanduy, termasuk di Bojongsalawe, Kecamatan Parigi, dan Pamugaran, Kecamatan Pangandaran.
Berita sebelumnya:
Pemda Pangandaran Geram: Proyek Rp80 Miliar BBWS Citanduy Dinilai Ancam Infrastruktur Vital!
Sorotan semakin tajam setelah terungkap bahwa tiga proyek tersebut dimenangkan oleh perusahaan yang sama, dengan total nilai mencapai ratusan miliar rupiah. Dugaan pengondisian tender dan adanya infrastruktur yang diduga cacat mutu pun kini menjadi perhatian serius publik dan perkumpulan aktifis anti korupsi.
Seperti halnya Agus Satria, selaku aktivis, yang mendesak Kejaksaan Agung segera turun tangan melakukan audit menyeluruh, tidak hanya di Bojongsalawe, tapi juga di Pamugaran dan Karangtirta.
“Kami curiga ada permainan dalam proses tender maupun pelaksanaan proyek. Kami minta PPK dari BBWS dan perusahaan pelaksana juga diperiksa,” tegasnya.
Dukungan terhadap Forum Masyarakat Pesisir Pangandaran terus mengalir. Agus Chepy Kurniadi, Ketua Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Jawa Barat, menyatakan dukungan penuh terhadap gerakan masyarakat yang meminta proyek BBWS di Karangtirta dihentikan sementara sebelum ada kejelasan dan jaminan tidak membahayakan.
“Ini bukan sekadar soal pembangunan, ini soal keadilan bagi masyarakat pesisir yang selama ini sering jadi korban pembangunan yang serampangan,” tutup Chepy.
Pemerintah Kabupaten Pangandaran, Ketua DPRD, dan kini ormas serta aktivis anti korupsi, telah menyuarakan desakan agar proyek ini dihentikan sementara dan dikaji ulang secara menyeluruh. Sorotan kini bukan lagi hanya soal teknis dan lingkungan, tetapi telah memasuki wilayah dugaan tindak pidana korupsi.
Hingga sejumlah berita ini ditayangkan, Jayantara-News.com masih belum mendapatkan keterangan resmi dari pihak Kontraktor maupun BBWS Citanduy. Upaya konfirmasi pun telah dilakukan dengan mendatangi ke lokasi pekerjaan pada Jumat (30/5/25). Namun sangat disayangkan, di lokasi hanya ada beberapa pekerja dan Konsultan Supervisi/Pengawasan. Mereka tidak bisa menjelaskan secara rinci karena bukan ranahnya.
Catatan Redaksi:
Benarkah pembangunan di Bojongsalawe yang mengalami kerusakan akibat abrasi tersebut merupakan bagian dari proyek BBWS Citanduy? Kami masih menunggu klarifikasi resmi dari pihak-pihak terkait untuk memastikan kebenaran informasi ini.
Sebagai media yang menjunjung tinggi prinsip Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ), Jayantara-News.com senantiasa membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak terkait untuk menggunakan hak jawab dan memberikan klarifikasinya. (Tim JN/PPWI)