Purnawirawan Polisi & Istri Rekrut Polisi: Berkedok Bimbel, Tipu Korban Rp1,4 Miliar
Jayantara-News.com, Medan
Polda Sumatera Utara (Sumut) membongkar praktik penipuan seleksi masuk Bintara Polri yang menyeret seorang purnawirawan polisi dan istrinya. Aipda (Purn) Parlautan Banjarnahor (52) bersama istrinya, Rita Nurhaida (32), ditangkap setelah terbukti memperdaya para calon siswa (casis) Polri dengan menjanjikan jalur khusus masuk institusi Bhayangkara.
Tak sendiri, pasangan ini beraksi bersama seorang wanita lain bernama Susilawati Siregar (37). Ketiganya kini telah diamankan dan menjalani proses hukum.
“Modusnya dengan membuat bimbel (bimbingan belajar) sebagai kedok. Para peserta dijanjikan bisa lolos lewat jalur khusus. Total kerugian yang diderita para korban mencapai Rp 1,4 miliar,” ungkap Irwasda Polda Sumut Kombes Pol Nanang Masbudi dalam konferensi pers di Mapolda Sumut, Senin (10/6/2025).
Kasus ini mencuat setelah lima orang korban resmi melapor. Kerugian per individu bervariasi, mulai dari Rp 170 juta hingga Rp 450 juta. Polisi menduga jumlah korban sebenarnya lebih banyak dan kini mendorong korban lain agar segera melapor.
“Saya imbau siapa pun yang merasa ditipu dalam kasus serupa agar segera datang ke Polda Sumut. Jangan takut,” tegas Nanang.
Tak hanya berhenti pada pelaku sipil, Polda Sumut juga tengah mendalami kemungkinan keterlibatan anggota internal Polri dalam jaringan penipuan ini.
“Masih kami dalami, apakah ada keterlibatan anggota aktif atau tidak,” kata Nanang. Ia menegaskan bahwa proses rekrutmen Polri harus dijalankan dengan prinsip BETAH (Bersih, Transparan, dan Humanis).
Kapolda Sumut, lanjutnya, berkomitmen menindak tegas segala bentuk praktik percaloan dan penipuan dalam seleksi calon anggota Polri. (Restu)