Polemik Tower Ilegal di Pangandaran Memanas: EG Klarifikasi, Satpol PP Bungkam, Bupati Didesak Evaluasi!
Jayantara-News.com, Pangandaran
Kisruh pembangunan tower telekomunikasi tanpa izin di Desa Putrapinggan, Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran, terus bergulir. Kali ini, inisial “EG” sosok yang disebut-sebut sebagai pengurus perizinan dari perusahaan DMT, angkat bicara untuk meluruskan pemberitaan yang menyeret namanya.
Berita sebelumnya, baca di sini:
Dalam klarifikasinya kepada Jayantara-News.com pada Sabtu (14/6/2025), EG membantah keras keterlibatannya dalam pembangunan tower ilegal tersebut. Ia menegaskan bahwa proyek yang tengah disorot bukan berasal dari perusahaan DMT, melainkan perusahaan lain yang berinisial TBG.
“Pembangunan tower di Desa Putrapinggan bukan milik DMT. Saya tidak terlibat dalam proyek tersebut. Saya hanya mengurus DMT karena sudah ada kontrak kerja. Selain itu, saya tidak ikut-ikutan,” ujarnya.
EG juga menambahkan bahwa tim Sitak yang biasanya menangani izin pembangunan tower untuk DMT tidak mengetahui adanya aktivitas pembangunan di lokasi tersebut. Pernyataan ini membuka ruang kemungkinan bahwa ada pihak lain yang bermain tanpa prosedur resmi dan pengawasan yang memadai.
PPWI Pangandaran: Siapa pun Pelakunya, Harus Ditindak!
Menanggapi klarifikasi tersebut, Ketua Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Pangandaran, Nana Sumarna, menegaskan bahwa siapapun pihak pelaksana pembangunan, baik DMT, TBG, atau lainnnya, tetap harus tunduk pada peraturan yang berlaku.
“Pembangunan tower di Desa Putrapinggan jelas-jelas tanpa izin PBG. Baik perusahaan manapun, jika melanggar aturan, harus ditindak tegas,” seru Nana.
Publik menyoroti lemahnya fungsi pengawasan dari aparat penegak perda, khususnya Satpol PP Kabupaten Pangandaran, yang dinilai membiarkan pelanggaran berlangsung tanpa penindakan.
Menurut informasi yang diperoleh Jayantara-News.com, Satpol PP sebenarnya telah mengetahui adanya dugaan pembangunan tower ilegal sejak jauh-jauh hari. Namun, hingga kini belum terlihat adanya langkah penertiban maupun penghentian aktivitas. Diamnya Satpol PP ini memunculkan spekulasi liar di kalangan masyarakat bahwa ada unsur pembiaran atau bahkan permainan dalam prosesnya.
Aktivis Lingkungan Ikut Menyoroti kinerja Satpol PP: Minta Bupati evaluasi total!
Desakan terhadap Bupati Pangandaran, Hj. Cita Pitriyami, agar segera mengevaluasi kinerja bawahannya pun semakin kuat. Bukan hanya dari Tokoh masyarakat dan PPWI saja. kali ini, suara lantang datang dari Forum Aktivis Muda Pecinta Lingkungan. Mereka menyebut lemahnya kinerja Satpol PP bukan hanya soal tower ilegal, tetapi juga dalam berbagai kasus pelanggaran lingkungan lainnya.
“Contoh konkret adalah persoalan tambak udang yang diduga Ilegal dan melakukan pencemaran di wilayah Pantai Legokjawa. Sudah hampir dua bulan, belum ada tindakan tegas dari Satpol PP. Kasus ini stagnan,” ujar Yosep Syaifull, salah satu aktivis lingkungan.
Berita juga:
Ia mendesak Bupati untuk turun langsung dan tidak lagi mentoleransi pembiaran terhadap pelanggaran aturan, baik yang menyangkut tata ruang maupun kerusakan lingkungan. “Kami meminta Bupati segera turun tangan. jika ini tetap dibiarkan, kami akan aksi turun kejalan menyampaikan aspirasi didepan kantor Bupati dan DPRD,” tegas Yosep.
Jayantara-News.com kembali menegaskan komitmennya terhadap prinsip Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dengan terus membuka ruang bagi semua pihak yang disebut untuk menyampaikan hak jawab dan klarifikasinya. (Tim JN/PPWI)