Edan! 19 Koper Uang Tunai untuk Beli Jet Pribadi: KPK Ungkap Jejak Korupsi Gila-gilaan di Papua
Jayantara-News.com, Papua
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap fakta mencengangkan dalam kasus dugaan korupsi Dana Penunjang Operasional dan Program Peningkatan Pelayanan Kedinasan Kepala Daerah Provinsi Papua tahun anggaran 2020–2022.
Salah satu temuan menggegerkan adalah pembelian private jet menggunakan uang tunai dalam jumlah fantastis yang dikemas dalam 19 koper dan dibawa langsung dari Papua.
“KPK menduga pembelian private jet itu dilakukan secara tunai. Uang dibawa dari Papua dalam 19 koper,” ungkap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (16/6/2025).
Nilai pembelian jet pribadi itu diperkirakan mencapai puluhan miliar rupiah. Meski belum disebutkan secara spesifik lokasi dan pihak yang melakukan transaksi, KPK menegaskan bahwa uang tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi pelaku korupsi.
“Jet tersebut dibeli untuk kebutuhan pribadi pihak-pihak terkait,” tegas Budi.
KPK juga tengah menelusuri kemungkinan adanya aset-aset lain yang dibeli menggunakan dana hasil korupsi, termasuk pesawat dan properti mewah di luar negeri.
Kasus ini menyeret Dius Enumbi (DE), Bendahara Pengeluaran Pembantu Kepala Daerah Provinsi Papua, sebagai tersangka utama. Ia diduga kuat melakukan tindakan kejahatan tersebut bersama dengan mantan Gubernur Papua, mendiang Lukas Enembe, yang wafat pada Desember 2024.
“Perbuatan dilakukan bersama LE selaku Gubernur Papua,” ujar Budi.
Dugaan kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp 1,2 triliun, jumlah yang seharusnya dapat digunakan untuk memperbaiki infrastruktur, pendidikan, dan layanan publik di Papua, namun malah dihamburkan untuk gaya hidup mewah segelintir elite.
“Ini bentuk pengkhianatan terhadap rakyat Papua yang hidup dalam keterbatasan. Uang sebesar itu semestinya bisa mempercepat kesejahteraan masyarakat,” tandas Budi. (Goes)