Cuma 7 Siswa! Kuota Jalur Domisili SMKN Soreang Dinilai Akal-akalan, Warga Desak Evaluasi!
Jayantara-News.com, Soreang
Pengumuman hasil Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahap 1 di SMK Negeri Soreang melalui jalur domisili menuai kekecewaan mendalam dari para orang tua dan wali murid.
Pasalnya, dari hasil yang diumumkan kemarin siang, sekolah tersebut hanya menerima tujuh (7) siswa melalui jalur domisili. Jumlah yang dinilai sangat tidak wajar dan jauh dari ekspektasi masyarakat sekitar.
Kondisi ini memunculkan kekhawatiran bahwa pada tahap pendaftaran berikutnya (Tahap 2), jumlah kuota penerimaan tidak akan jauh berbeda. Padahal, berdasarkan informasi yang dihimpun, banyak peserta jalur domisili yang memiliki nilai rapor akhir di atas standar minimal yang telah ditetapkan oleh pihak sekolah.
Keputusan pihak SMKN Soreang dalam menetapkan kuota SPMB jalur domisili ini dianggap bertentangan dengan semangat UUD 1945, yang menjamin hak setiap warga negara untuk memperoleh pendidikan. Kebijakan ini seolah mempersempit akses belajar bagi anak-anak bangsa yang tinggal di lingkungan terdekat sekolah.
“Mayoritas peserta jalur domisili punya nilai yang memenuhi syarat. Tapi kenapa hanya 7 yang diterima?” ujar salah satu wali murid yang kecewa saat diwawancarai.
Minimnya kuota ini menimbulkan pertanyaan serius dari masyarakat: di mana keadilan pendidikan yang dijanjikan dalam konstitusi? Pasal mengenai tujuan negara yang berbunyi “mencerdaskan kehidupan bangsa” seolah tidak diindahkan oleh pihak sekolah.
Sebagai institusi pendidikan negeri, SMKN Soreang seharusnya memprioritaskan akses pendidikan yang adil, terutama bagi warga yang berada di wilayah sekitarnya. Jika tidak, maka wajar jika masyarakat mempertanyakan komitmen sekolah dalam mewujudkan pendidikan inklusif dan berkeadilan sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Dasar 1945. (Yan)