Bobrok di Balik Seragam: Kredit Fiktif Rp8,9 M Disikat, Eks Pimpinan BRI Dramaga dan Komplotannya Diringkus!
Jayantara-News.com, Bogor
Skandal korupsi kembali mencoreng dunia perbankan. Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor resmi menahan lima orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi kredit fiktif senilai Rp8,9 miliar di Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kantor Cabang Pembantu (KCP) Dramaga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Kelima tersangka tersebut di antaranya adalah AG selaku eks Pimpinan BRI KCP Dramaga, WS dan DO selaku analis kredit, serta FS sebagai pencari debitur dan AD, penampung dana hasil korupsi. Mereka disebut sebagai otak dan pelaksana kredit fiktif yang menggerogoti keuangan negara melalui modus manipulasi dokumen perbankan.
> “Kami telah menahan 5 tersangka. Diduga kuat kelimanya telah merugikan keuangan negara senilai Rp 8,9 miliar,” tegas Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Kabupaten Bogor, Ate Quesyini Ilyas, Jumat (20/6/2025).
Ate menjelaskan, para pelaku terdiri dari tiga orang karyawan internal BRI dan dua pihak eksternal. Modus yang digunakan adalah pencairan 13 kredit fiktif pada tahun 2023–2024, dengan imbalan “uang pelicin” yang bervariasi.
WS disebut menerima Rp10 juta per debitur, DO sebesar Rp12 juta, dan FS mengantongi Rp20 hingga 25 juta per transaksi. Sementara AG dan AD, yang disebut-sebut sebagai otak kejahatan ini, mendapatkan bagian terbesar dari hasil kejahatan.
Tak hanya itu, AG diketahui menggunakan uang hasil korupsi untuk gaya hidup mewah, termasuk membeli mobil premium seperti Toyota Alphard dan Mitsubishi Xpander. Ia sempat buron dan kabur ke kampung halaman istrinya di Bali, sebelum akhirnya berhasil ditangkap.
> “AG sudah diberhentikan dari BRI sejak 2024 setelah kasusnya mulai tercium oleh pihak internal,” ujar Kasubsi Penyelidikan Kejari Kabupaten Bogor, M. Iqbal Lubis.
Penyidik memastikan kasus ini masih dalam pengembangan untuk menelusuri aliran dana lebih lanjut serta kemungkinan keterlibatan pihak lain. Masyarakat pun mendesak agar Kejaksaan dan pihak berwenang menindak tegas dan menyeret semua pihak yang terlibat dalam skema busuk ini ke meja hijau. (Goes)