Diduga Tahu Tapi Bungkam! KPK Pastikan Panggil Ridwan Kamil dan Khofifah, Terkait Korupsi Bank BJB dan Dana Hibah
Jayantara-News.com, Jakarta
Aroma korupsi kian menyengat hingga menyeret nama-nama besar. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan segera memanggil mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dalam perkara dugaan korupsi yang melibatkan Bank BJB, menyusul langkah serupa terhadap mantan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.
“Secepatnya KPK akan memanggil pihak-pihak terkait, termasuk Ridwan Kamil, dalam perkara Bank BJB,” tegas Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (23/6/2025).
Menurut Budi, pemanggilan ini sudah tidak bisa dihindari, mengingat tim penyidik telah menggeledah kediaman Ridwan Kamil dan menyita sejumlah barang bukti, termasuk satu unit sepeda motor.
Saat ditanya kapan Ridwan Kamil akan diperiksa, Budi menjawab diplomatis, “Nanti kami update jadwal pemeriksaannya.”
Sebagai informasi, penggeledahan rumah Ridwan Kamil dilakukan KPK pada 10 Maret 2025, terkait dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB periode 2021–2023. Kasus ini mulai membesar, memunculkan dugaan kuat bahwa proyek tersebut menjadi bancakan elite dalam pemerintahan daerah.
Sementara itu, nama Khofifah Indar Parawansa disebut langsung oleh Ketua DPRD Jatim 2019–2024, Kusnadi, yang telah diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus korupsi dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) Pemprov Jatim tahun anggaran 2021–2022.
“Pasti tahu! Dia yang keluarkan (dana hibah), masa enggak tahu?” sindir Kusnadi, merujuk pada peran Khofifah saat menjabat sebagai Gubernur.
Publik kini menanti: Apakah KPK akan benar-benar tuntas? Atau kasus ini akan jadi drama klasik: hangat di awal, padam di ujung? (Goes)