PT Pindo Deli Diduga Cemari Citarum Berkali-kali, Askun Sebut: DLH Jabar Mandul, Gubernur Diam!
Jayantara-News.com, Karawang
Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Karawang, Asep Agustian, menyebut bahwa dugaan pencemaran limbah B3 oleh PT Pindo Deli 1 ke Sungai Citarum pada Sabtu (21/6/2025) bukanlah yang pertama. Menurutnya, kejadian serupa telah terjadi berulang kali, namun tak pernah ditindak tegas oleh pemerintah.
“Kalau memang betul dugaan pencemaran ini dilakukan oleh PT Pindo Deli 1, itu bukan kali pertama. Sudah sering terjadi, tapi tidak ada action (tindakan), baik dari Pemkab Karawang maupun Pemprov Jabar. Ada apa dengan perusahaan ini? Apakah pemiliknya begitu luar biasa hingga kebal terhadap segala hukum?” ujar Askun, sapaan akrab Asep Agustian, kepada awak media, Senin (23/6/2025) sore.
Askun mempertanyakan sikap pasif pemerintah terhadap pencemaran yang telah mencoreng wajah Sungai Citarum, yang selama ini dikenal dengan slogan “Citarum Harum”.
“Apanya yang harum, kalau terus-menerus dikotori limbah? Mengapa Pemerintah kalah oleh perusahaan? Jika pencemaran dilakukan berulang kali tanpa sanksi tegas, maka jelas perusahaan itu kebal hukum! Buat apa ada aturan, kalau tidak pernah ditegakkan?” tegasnya.
Askun juga menyoroti peran Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat yang memiliki kewenangan memberikan sanksi. Pasalnya, dokumen lingkungan, persetujuan pembuangan limbah, dan berbagai perizinan industri berada di bawah kendali DLH Provinsi, bukan kabupaten.
“Berdasarkan PP No. 5 Tahun 2021 tentang Perizinan Berbasis Risiko, penerbitan izin industri kertas merupakan kewenangan Gubernur atau bahkan Menteri jika lintas provinsi. Jadi, perubahan persetujuan lingkungan PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills ada di tangan Pemprov Jabar. Tapi, saat pencemaran terjadi, DLH Jabar ke mana? Yang disalahkan terus DLH Karawang dan Bupati. Ini tidak adil,” ujarnya.
Askun pun mendesak Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM), agar menegur keras jajaran DLH Jabar yang dinilainya lalai menjalankan tugas.
“Pak Gubernur yang saya hormati, yang katanya dibanggakan netizen dan buzzer, kalau sudah begini mana suaramu? Mana tindakanmu? Kami butuh tindakan konkret seperti yang dulu sering KDM lakukan,” cetusnya.
Lebih lanjut, Askun dengan tegas meminta agar Kepala DLH Provinsi Jabar dicopot dari jabatannya.
“Saya, Asep Agustian, memohon kepada KDM untuk mengevaluasi: apakah layak Kepala DLH Jabar terus dipertahankan, sementara pencemaran sudah viral dan tidak ada satu pun sanksi dijatuhkan? Sebagai warga Karawang, saya menuntut ketegasan dari Gubernur. Kewenangan ada di provinsi, jangan buang tanggung jawab ke daerah!” katanya.
Menutup pernyataannya, Askun kembali menegaskan bahwa dugaan pencemaran oleh PT Pindo Deli 1 harus ditindak tegas. Bila tidak, aturan dan undang-undang hanya menjadi pajangan belaka.
“Ini PT Pindo Deli 1 yang diduga mencemari Sungai Citarum dengan cairan berbahaya. Sungai yang katanya punya filosofi ‘Citarum Harum’, tapi kenyataannya malah busuk. Saya minta KDM bertindak tegas terhadap DLH Jabar dan perusahaan pelanggar lingkungan. Kalau tidak, buat apa ada undang-undang dan sanksi, jika semua bisa dilanggar tanpa konsekuensi?” pungkasnya. (DJ/Red)