Viral! Polisi Palak Emak-emak, Diseret ke Patsus Usai Guling-Guling di Jalan
Jayantara-News.com, Medan
Aksi memalukan dilakukan Aiptu Rudi Hartono, anggota Satlantas Polrestabes Medan, yang terekam kamera saat melakukan pungutan liar (pungli) terhadap seorang pengendara motor perempuan. Imbalan agar lolos dari tilang? Uang tunai Rp100 ribu. Ironisnya, uang itu diakui digunakan untuk membeli sarapan.
Peristiwa terjadi pada Rabu, 25 Juni 2025, sekitar pukul 09.30 WIB di Jalan Palang Merah, Kecamatan Medan Kota. Aiptu Rudi menghentikan sepeda motor Honda Beat BK 4388 AIK karena melawan arus. Bukannya menindak secara profesional, ia malah meminta uang agar pengendara tak ditilang.
Tanpa disadarinya, aksi pungli tersebut direkam dan akhirnya viral di media sosial. Akibatnya, Aiptu Rudi dijatuhi sanksi: digulingkan di aspal di bawah terik matahari, dengan seragam lengkap dan dijebloskan ke tempat khusus (patsus) selama 30 hari.
Kasi Propam Polrestabes Medan AKP Suharmono menegaskan bahwa Rudi melanggar kode etik profesi Polri. Selain dikurung dalam tahanan khusus, ia juga terancam dikenai sanksi demosi dan penundaan kenaikan pangkat.
“Dia telah kami tempatkan di tempat khusus selama 30 hari, dan sedang menunggu sidang etik. Kami minta agar didemosi ke luar wilayah,” ujar Suharmono, Kamis (26/6/2025).
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan membenarkan bahwa Aiptu Rudi telah diserahkan ke seksi Propam. “Sudah dilakukan penindakan sesuai ketentuan, dan yang bersangkutan kini di-patsus,” ungkap Ferry.
Kasatlantas Polrestabes Medan AKBP I Made Parwita menyayangkan tindakan anggotanya. Ia menegaskan bahwa Aiptu Rudi telah menyalahgunakan wewenang dan tidak menjalankan penegakan hukum sesuai prosedur.
“Seharusnya yang bersangkutan memeriksa kelengkapan surat kendaraan, bukan malah meminta uang. Ini mencoreng institusi,” tegas Made.
Pasal yang dilanggar pun tidak main-main. Rudi diduga melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf b, Pasal 10 ayat 1 huruf d, dan Pasal 12 huruf B dalam Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022.
Kini, sanksi fisik, penahanan khusus, serta ancaman demosi menjadi harga mahal atas ulah seharga sarapan pagi itu. (Tim JN)