Petugas Lapas Karawang Gagalkan Penyelundupan Narkoba dalam Gulai Ayam
Jayantara-News.com, Karawang
Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Karawang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang yang diduga narkotika, yang disembunyikan di dalam beberapa potong gulai ayam. Barang terlarang tersebut dibawa oleh seorang pengunjung berinisial IM saat layanan kunjungan tatap muka pada Sabtu (28/6) sekitar pukul 10.40 WIB, untuk diberikan kepada warga binaan berinisial MRA.
Upaya penyelundupan ini terungkap berkat ketelitian petugas penggeledahan, Agus, yang menemukan kejanggalan saat memeriksa barang bawaan IM. Saat dimintai keterangan, IM yang datang bersama dua anaknya mengaku bahwa barang tersebut merupakan titipan dari DAS, istri warga binaan lain berinisial ANH.
Jajaran pengamanan Lapas Karawang kemudian melaporkan temuan ini ke Satuan Narkoba Polres Karawang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil penggeledahan oleh polisi, ditemukan enam bungkusan hitam di dalam gulai ayam tersebut. Rinciannya: tiga bungkusan berisi serbuk kristal putih, satu bungkusan berisi lima plastik bening masing-masing berisi dua butir diduga pil ekstasi, satu bungkusan berisi satu plastik kristal putih dan dua plastik diduga serbuk ekstasi, serta satu bungkusan lagi berisi delapan butir diduga pil ekstasi.
Secara keseluruhan, barang bukti yang diamankan meliputi empat plastik berisi serbuk kristal putih, dua plastik diduga serbuk ekstasi, dan 18 butir diduga pil ekstasi.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Kelas IIA Karawang, Resnu Parada Andhika, menegaskan bahwa pelaku beserta barang bukti telah diamankan dan diserahkan kepada pihak kepolisian. “Barang bukti sudah kami serahkan ke kepolisian, sementara pelaku langsung diamankan untuk proses penyidikan. Keberhasilan ini membuktikan sistem pengamanan di Lapas Karawang berjalan ketat, teliti, dan terukur,” ujar Resnu.
Sementara itu, Kepala Lapas Karawang, Christo Toar, menjelaskan bahwa penggagalan ini merupakan hasil kejelian petugas dalam memeriksa seluruh barang bawaan pengunjung. “Saya terus menekankan kepada seluruh jajaran untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh, baik terhadap orang maupun barang bawaan, guna mencegah masuknya barang terlarang ke dalam lapas. Hari ini, salah satu petugas kami berhasil menggagalkan percobaan penyelundupan tersebut,” tegas Christo.
Ia menambahkan, ke depan pihaknya akan terus memperkuat deteksi dini, menerapkan pengawasan dan pemeriksaan berlapis, serta menjalin sinergi dengan aparat penegak hukum. Hal ini sejalan dengan 13 Program Akselerasi Menteri Hukum dan HAM RI, Agus Andrianto, terkait pemberantasan peredaran narkoba dan penipuan di dalam lapas maupun rutan.
Selain itu, kata Christo, penggagalan penyelundupan ini juga menjadi wujud nyata komitmen Ikrar Zero HP dan Narkoba yang telah dideklarasikan seluruh petugas Lapas Kelas IIA Karawang beberapa waktu lalu. (DJ/Humas Lapas Karawang)