Korupsi Menggurita di DPRD Bengkulu: Total 7 Pejabat Dicokok Kejati, Dua Tersangka Baru Resmi Ditahan!
Jayantara-News.com, Bengkulu
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu kembali menunjukkan taringnya dalam membongkar kasus dugaan korupsi yang melilit Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu. Pada Kamis malam (10/7/2025), penyidik Pidsus Kejati Bengkulu resmi menetapkan dua tersangka baru, yakni Rozi Marza dan Lia Fita Sari yang menjabat sebagai PPTK.
Penetapan status tersangka dilakukan usai keduanya diperiksa sebagai saksi sejak siang hari. Tidak butuh waktu lama, kedua pejabat ini langsung mengenakan rompi tahanan berwarna oranye dan digiring ke mobil tahanan untuk dititipkan di Rutan Kelas II B Bengkulu.
“Kami sudah menetapkan dua orang tersangka baru terkait dugaan tindak pidana korupsi di Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu,” tegas Kasi Penkum Kejati Bengkulu, Ristianti Andriani.
Sementara itu, Kasi Penyidikan Kejati Bengkulu, Danang Prasetyo, menambahkan bahwa peran kedua tersangka ini tidak terkait dengan anggaran perjalanan dinas fiktif yang lebih dulu menjerat lima orang pejabat lain. “Untuk sementara, detailnya belum bisa kami buka ke publik karena masih dalam pendalaman,” jelas Danang.
Dengan bertambahnya dua tersangka ini, total sudah tujuh orang pejabat di lingkungan Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi. Sebelumnya, pada 8 Juli 2025 lalu, Kejati telah menetapkan lima tersangka, termasuk mantan Sekretaris DPRD.
Berikut daftar lengkap lima tersangka pertama yang telah lebih dulu ditetapkan dalam kasus dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif:
1. Erlangga — Mantan Sekretaris DPRD Provinsi Bengkulu (pengguna anggaran)
2. Rizan Putra Jaya — Kasubag Umum
3. Dahyar — Bendahara
4. Rely Pribadi — Pembantu Bendahara Pengeluaran
5. Ade Yanto Pratama — Pembantu Bendahara
Penetapan dan penahanan para pejabat ini semakin menegaskan bahwa praktik korupsi di tubuh Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu bukan hanya sporadis, tetapi diduga sudah terstruktur dan melibatkan banyak pihak. Kejati Bengkulu memastikan akan terus mengembangkan penyidikan guna mengungkap aktor-aktor lain yang mungkin terlibat. (Permadhi)