Skandal Videotron Rp1,8 M di Karawang: Praktisi Hukum Semprot Diskominfo, Sindir APH Ikut Main!
Jayantara-News.com, Karawang
Proyek pengadaan videotron senilai Rp1,8 miliar oleh Diskominfo Karawang kembali menuai sorotan tajam. Praktisi Hukum Asep Agustian, S.H., M.H., atau yang akrab disapa Askun, tak tanggung-tanggung melontarkan kritik pedas atas kisruh proyek yang dinilai sarat kejanggalan ini.
Menurut Askun, persoalan videotron sejatinya tak perlu gaduh jika sejak awal harga yang dianggarkan wajar dan proporsional dengan ukuran yang tidak seberapa. Namun, fakta di lapangan justru sebaliknya.
“Letak videotron itu saja sudah ngawur, dipasang di sekitar Alun-alun Karawang yang lalu lintasnya padat, orang mau sempat kapan baca videotron? Lagipula tiangnya memakan badan jalan. Ini contoh buruk untuk billboard swasta yang selama ini ditertibkan Pemda,” semprot Askun, Selasa (15/7/25).
Tak hanya itu, Askun juga menyoroti ketiadaan CCTV di sekitar videotron. Hal ini menurutnya sangat rawan aksi iseng hacker.
“Jangan nanti tiba-tiba muncul video porno kayak di Bekasi atau Jakarta. Kalau sampai begitu, siapa mau tanggung jawab?” sindirnya.
Lebih geram lagi, Askun menyinggung pernyataan Sekretaris Diskominfo yang menyebut videotron bisa dijadikan ‘investasi’ untuk mendulang PAD.
“Ini statement ngawur. Videotron itu kan murni buat publikasi program pemerintah, bukan buat dikomersilkan. Ngomong jangan asal bunyi, jangan bodohi masyarakat Karawang lah,” tegasnya.
Askun juga menilai, jika tujuan videotron memang untuk publikasi, penempatannya lebih tepat di sekitar kantor Pemkab Karawang seperti halnya di depan gedung DPRD.
“Bupati saya yakin pasti kesel juga, masalah beginian kok malah bikin gaduh. Sudahlah, sekdis-nya makin ngomong malah makin ribut,” ketusnya.
Yang lebih mengundang tanda tanya, Askun mengaku sudah melakukan pemetaan dan profiling terkait proyek ini.
“Saya tahu itu perusahaan Bandung, pemodal Jakarta, bahkan katanya ada ‘aroma’ keterlibatan oknum APH. Lah kok APH jadi backing proyek beginian? Kalau nanti ini jadi temuan, jangan diam, proses dong! Jangan sampai gara-gara ada APH, kasus malah mandek,” tutup Askun dengan nada tinggi. (DJ/Tim)