Ratusan Juta Uang Rakyat “Raib” di DPRD Batang Hari, BPK Bongkar Modus Perjalanan Dinas Fiktif
Jayantara-News.com, Jambi
Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia tahun 2025 mengungkap borok keuangan di tubuh Sekretariat DPRD Kabupaten Batang Hari, Provinsi Jambi. Dalam laporan hasil audit, ratusan juta rupiah uang rakyat diduga “dihabiskan” lewat perjalanan dinas fiktif.
Dari total anggaran perjalanan dinas DPRD Batang Hari tahun lalu yang mencapai Rp45,25 miliar, tercatat Rp24,64 miliar digunakan oleh staf sekretariat. Namun hasil pemeriksaan BPK menemukan kejanggalan mencolok.
Sebanyak Rp324,9 juta dibayarkan untuk kegiatan studi banding dan konsultasi kelembagaan yang ternyata tidak pernah dilaksanakan. Tak ada dokumentasi kegiatan, tidak ada bukti keberangkatan, bahkan pihak hotel yang disebut dalam laporan tidak mengenali nama-nama tamu.
Lebih parah lagi, sebanyak 21 anggota DPRD Batang Hari diketahui menerima uang perjalanan dinas senilai Rp412,425 juta, padahal tidak ada satu pun dari mereka yang berangkat.
Sebagian kecil dana, yakni sebesar Rp14,38 juta, telah dikembalikan ke kas daerah. Namun, lebih dari Rp398 juta hingga kini belum juga dikembalikan.
Ironisnya, semua laporan administrasi perjalanan seperti surat tugas, pencairan dana, hingga SPJ (Surat Pertanggungjawaban) disusun secara lengkap, namun semuanya fiktif.
Tak berhenti di situ, BPK juga menemukan kelebihan bayar sebesar Rp34,665 juta, menambah deret pelanggaran pengelolaan anggaran yang terjadi.
Jika dijumlahkan, total potensi kerugian negara dari pos perjalanan dinas di Sekretariat DPRD Batang Hari mencapai Rp740,99 juta.
Hingga rilis ini diterbitkan, pihak TribunJambi.com masih berupaya menghubungi para pejabat terkait untuk memperoleh klarifikasi atas temuan serius ini. (Red)
Sumber: TribunJambi.com