Skandal Korupsi BUMD CSA Cilacap: Ratusan Miliar Uang Rakyat Diduga Digarong, Kejati Diminta Tak Pandang Bulu!
Jayantara-News.com, Cilacap
Kasus dugaan korupsi di tubuh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Cilacap Segara Artha (CSA) terus menuai kecaman publik. Masyarakat dan aktivis antikorupsi menyoroti tajam dugaan bancakan uang rakyat hingga ratusan miliar rupiah yang diduga dilakukan oleh oknum pejabat dari unsur pemerintah dan swasta.
Dana fantastis tersebut semestinya digunakan untuk menyejahterakan rakyat, bukan justru menjadi santapan rakus para pemburu rente yang tega menyingkirkan akal sehat dan nurani demi ambisi duniawi.
Kekecewaan masyarakat makin dalam, terlebih ketika upaya penegakan hukum dinilai belum maksimal. Suara lantang pun datang dari berbagai elemen, termasuk Ormas Gibas dan kalangan jurnalis.
Ketua Gibas Cilacap, Bambang Purwanto, S.Pd., menyatakan keprihatinannya. Ia menyebut, “Kami cukup miris dengan adanya kasus ini. Uang sebesar itu setara dengan anggaran APBD Cilacap, ludes dibancak oknum-oknum pejabat.”
Melalui media ini, Bambang mendesak Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah untuk bertindak tegas dan tidak tunduk terhadap tekanan kekuasaan. “Jangan takut dengan intervensi politik. Kejati harus maju terus, usut tuntas, dan tidak boleh pandang bulu,” tegasnya.
Mulyadi Tanjung, jurnalis yang juga anggota Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), turut menyuarakan desakan pengusutan menyeluruh. “Kami sebagai jurnalis kontrol sosial akan terus mengawal kasus ini. Jangan sampai dalangnya lolos. Harus tuntas dan terang-benderang,” ujarnya.
Bambang menegaskan, pertanggungjawaban tidak boleh hanya berhenti pada satu dua orang. “Bersihkan oknum di PT Rumpun Sari Antan! Masa iya hanya direktur yang bermain? Ini terlalu rapi kalau hanya satu orang pelakunya.”
Tak hanya pihak perusahaan, pihak legislatif juga harus dimintai pertanggungjawaban. “Uang APBD itu bisa keluar karena ada Perda yang mengesahkannya. Siapa yang bikin Perda itu? DPRD dan Banggar. Mereka pun harus diperiksa. Termasuk para broker di lapangan yang main dalam pengadaan tanah dan harga,” tegasnya.
Bambang juga menyoroti manajemen internal PT CSA. “Apakah hanya komisaris yang terlibat? Atau dia hanya wayang yang diperintah atasan? Ini harus diusut tuntas. Jangan sampai yang bermain di balik layar lolos dari jerat hukum.”
Kasus ini menjadi ujian besar bagi Kejati Jateng. Publik berharap proses hukum berjalan objektif, transparan, dan tidak diintervensi oleh kekuatan politik maupun ekonomi.
Penyelesaian tuntas kasus dugaan korupsi BUMD ini akan menjadi bukti keberpihakan penegak hukum kepada rakyat. Harapan masyarakat sederhana: anggaran negara harus digunakan sebagaimana mestinya, bukan dijadikan bancakan para tikus berdasi! (Tim/Red)