Bau Busuk MBG Ciamis: Legislator Diduga Rangkap Jadi Pengusaha Proyek
Jayantara-News.com, Ciamis
Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Ciamis kini diselimuti dugaan praktik penyimpangan. Sorotan publik kian tajam setelah sejumlah oknum anggota DPRD Kabupaten Ciamis diduga ikut terlibat dalam proyek yang sejatinya ditujukan untuk kepentingan masyarakat, terutama pelajar.
Selain kualitas menu yang dinilai jauh dari standar gizi, dugaan keterlibatan wakil rakyat dalam proyek MBG memperkuat indikasi adanya penyalahgunaan wewenang. Salah seorang anggota DPRD berinisial S, saat dikonfirmasi di kediamannya pada Kamis (11/9/2025), mengakui adanya keterlibatan sejumlah koleganya.
> “Memang benar ada rekan-rekan kita yang terlibat dalam proyek MBG, bahkan di partai saya juga ada satu orang yang ikut serta,” ungkapnya kepada Jayantara-News.com.
Seorang legislator lainnya, yang enggan disebutkan namanya, juga membenarkan bahwa sejumlah anggota dewan justru membuka dapur umum MBG. Padahal, sesuai aturan, program ini mestinya digarap oleh pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lokal sebagai bentuk pemberdayaan ekonomi rakyat.
Tak hanya itu, isu lain yang mencuat ialah adanya dugaan keterlibatan oknum anggota Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Ciamis dalam program tersebut. Jika hal ini terbukti, maka bukan hanya menyalahi aturan etika, melainkan juga berpotensi menimbulkan konflik kepentingan politik.
Keterlibatan anggota dewan dalam proyek yang bersumber dari keuangan negara jelas melanggar aturan. Hal ini bertentangan dengan:
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD, khususnya Pasal 400 ayat (3), yang menegaskan bahwa anggota DPRD dilarang merangkap jabatan sebagai pelaku usaha yang sumber dananya berasal dari APBD maupun APBN.
Jika anggota DPRD yang seharusnya berperan sebagai lembaga kontrol justru ikut terlibat dalam proyek MBG, maka bukan hanya berpotensi terseret ranah hukum, tetapi juga mencoreng nama baik lembaga DPRD serta menurunkan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
Menyikapi hal ini, Aparat Penegak Hukum (APH) diminta segera mengambil langkah tegas untuk mengusut tuntas dugaan keterlibatan oknum anggota DPRD Kabupaten Ciamis. Tanpa langkah hukum yang jelas, skandal ini dikhawatirkan akan menjadi preseden buruk dan menambah daftar panjang kasus penyalahgunaan kewenangan di daerah. (BS)
Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: jayantaraperkasa@gmail.com. Terima kasih.