Ustaz Khalid Basalamah Kembalikan Uang, KPK Dalami Dugaan Korupsi Kuota Haji
Jayantara-News.com, Jakarta
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan bahwa pemilik Uhud Tour, Ustaz Khalid Zeed Abdullah Basalamah, telah mengembalikan sejumlah uang yang terkait dengan dugaan korupsi kuota dan penyelenggaraan haji tahun 2023–2024 di Kementerian Agama (Kemenag).
“Benar (ada pengembalian uang),” kata Ketua KPK, Setyo Budiyanto, kepada wartawan, Senin (15/9/2025).
Meski demikian, Setyo belum mengungkapkan secara rinci jumlah uang yang diserahkan. Dana tersebut kini dijadikan barang bukti dalam penyidikan kasus kuota haji.
Sebelumnya, Khalid diperiksa sebagai saksi fakta terkait dugaan korupsi kuota haji. Ia mengaku semula mendaftar melalui jalur haji furoda, namun kemudian berpindah ke jalur haji khusus setelah mendapat tawaran dari Ibnu Mas’ud, pemilik PT Muhibbah Mulia Wisata.
“Saya posisinya tadinya sama jemaah furoda. Kami sudah bayar furoda, sudah siap berangkat, tapi kemudian ada seseorang bernama Ibnu Mas’ud, pemilik PT Muhibbah, menawarkan visa haji khusus,” ungkap Khalid di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (9/9/2025).
Khalid mengaku memilih menggunakan jasa PT Muhibbah setelah mendapat penjelasan bahwa kuota tersebut disebut sebagai tambahan resmi dari Kemenag. “Bahasanya (dari pihak PT Muhibbah), kuota tambahan resmi 20.000 dari Kemenag. Karena disebut resmi, ya kami terima,” ujarnya.
Ia menambahkan, ada sekitar 122 jemaah yang turut berangkat menggunakan kuota haji khusus dari travel Muhibbah. Khalid menegaskan dirinya dan jemaah yang dibawanya merasa tertipu.
“Jadi posisi kami ini korban dari PT Muhibbah. Tadinya semua furoda, tapi ditawarkan untuk pindah menggunakan visa haji khusus,” katanya.
Atas kasus ini, KPK masih mendalami aliran dana dan pihak-pihak yang diduga terlibat dalam dugaan praktik jual beli kuota haji. (Red)