5 Tahun Buron! Siapa Donatur Misterius di Balik Pelarian Harun Masiku?
Jayantara-News.com, Jakarta
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semakin menguatkan dugaan adanya pihak yang membiayai pelarian Harun Masiku, buronan kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang telah menghilang selama lima tahun. Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) UGM mendesak KPK untuk bekerja sama dengan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) guna menelusuri aliran dana yang diduga menopang keberadaan Harun.
Peneliti Pukat UGM, Zaenur Rohman, menegaskan bahwa transaksi keuangan bisa menjadi kunci dalam mengungkap jaringan yang melindungi Harun. “Dengan mengetahui transaksi keuangan, KPK bisa meminta bantuan PPATK untuk menelusuri jejak uangnya. Biasanya, jika ada transfer, komunikasi digital akan mengungkap pola dan pelakunya,” ujar Zaenur kepada wartawan, Jumat (21/2/2025).
Zaenur juga menduga dana yang mengalir dalam pelarian Harun Masiku disamarkan melalui pihak ketiga. “Biasanya dalam kasus seperti ini, nama orang lain digunakan untuk menyembunyikan transaksi. KPK harus menelusuri apakah ada kaitannya dengan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, yang kini berstatus tersangka dalam kasus perintangan penyidikan,” katanya.
KPK dinilai memiliki banyak cara untuk mengungkap jaringan yang melindungi Harun, termasuk melalui penyadapan. “KPK tidak hanya menyadap Hasto, tetapi juga orang-orang di sekitarnya. Kalau Harun Masiku mendapat pendanaan, itu sudah pasti. Pertanyaannya, siapa yang mendanai? Itu yang harus diungkap oleh KPK,” tegas Zaenur.
Kasus ini semakin panas setelah Dewan Pengawas (Dewas) KPK mulai memproses laporan Hasto Kristiyanto terkait dugaan pelanggaran etik oleh AKBP Rossa Purbo Bekti. Publik kini menanti apakah KPK mampu membongkar dalang di balik pelarian Harun Masiku dan mengungkap siapa “tangan-tangan tak terlihat” yang terus melindunginya. (Goes)