Ketua PPWI Jabar Kecam Tindakan Premanisme Terhadap Wartawan di Kota Banjar: Kawal Kasusnya! Adili Sesuai Hukum yang Berlaku
JAYANTARA NEWS, Ciamis
Lagi-lagi terjadi tindak kekerasan terhadap jurnalis yang sedang melakukan tugas jurnalistiknya. Kejadian kali ini menimpa seorang jurnalis dari Tabloid Pamor bernama Yulianto, yang sedang melakukan peliputan di Kota Banjar, Jawa Barat, pada Jumat (4/10/2024) lalu.
Menyikapi hal tersebut, Agus Chepy Kurniadi, selaku Ketua Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) wilayah Jawa Barat, mengecam tindakan tersebut. Agus Chepy meminta, agar Aparat Penegak Hukum (APH) segera menindak tegas dan memproses kasus ini dengan serius, mengingat pentingnya perlindungan terhadap jurnalis dalam menjalankan tugas mereka.
“Jurnalis dilindungi oleh undang-undang dalam menjalankan tugasnya yang tertuang dalam Undang-undang Pers nomor 40 Tahun 1999,” ujarnya.
Agus Chepy Kurniadi, yang juga merupakan Pemimpin Redaksi (Pemred) di Media Online JAYANTARA NEWS, meminta kepada anggotanya di wilayah tersebut, untuk mengawal kasus ini hingga tuntas. “Kawal kasus ini! Karena, selama masih di wilayah NKRI, siapapun itu yang melakukan perbuatan melawan hukum, harus ditindak secara tegas, dan adili sesuai hukum yang berlaku. Karena tidak ada salah seorang pun di Negara ini yang kebal akan hukum!” tegas Agus Chepy.
Dalam kasus tindakan kekerasan yang dialami jurnalis Yulianto, Agus Chepy juga meminta Inspektorat serta APH segera memeriksa sekolah menengah pertama (SMP) Negeri 5 Banjar, yakni dengan adanya pembangunan, yang dianggap tidak jelas sumber anggarannya. (BS)