Plt Gubernur Sumbar Serahkan SK Mendagri Terkait Perpanjangan Masa Jabatan Pj Wali Kota Pariaman dan Padang Panjang
Jayantara-News.com, Padang
Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Audy Joinaldy, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri mengenai perpanjangan masa jabatan Penjabat (Pj) Wali Kota Padang Panjang dan Pj Wali Kota Pariaman, di Istana Gubernuran, Senin malam, (14/10/2024).
Untuk saat ini, tidak ada perubahan terkait nama pejabat yang ditunjuk sebagai Pj Wali Kota di kedua daerah tersebut oleh Mendagri. Keduanya kembali dijabat oleh Pj Wali Kota sebelumnya. Sonny Budaya Putra sebagai Pj Wali Kota Padang Panjang dan Roberia sebagai Pj Wali Kota Pariaman.
“Keduanya kembali ditunjuk karena dinilai berhasil oleh Kemendagri selama masa jabatan sebelumnya,” ujar Plt. Gubernur Sumbar Audy Joinaldy, usai kegiatan penyerahan SK.
Penunjukan itu sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 4 Tahun 2024 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Wali Kota. Dalam pasal 11 ayat (4), disebutkan, bahwa jika masa jabatan penjabat diperpanjang oleh orang yang sama, pelantikan ulang tidak diperlukan.
“Mereka sudah sangat memahami daerah yang mereka pimpin. Itu penting, terutama menjelang Pilkada. Saya berharap, para Pj Wali Kota dapat menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya,” kata Audy, didampingi oleh Plh. Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar, Erinaldi.
Ia juga menekankan pentingnya peran para penjabat wali kota dalam mempersiapkan pelaksanaan Pilkada 2024. Ia meminta agar keduanya memastikan setiap tahapan berjalan lancar dan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap terjaga, tidak terlibat dalam politik praktis.
“Persiapan Pilkada adalah tugas yang sangat penting. Penjabat wali kota harus memastikan semuanya berjalan baik, terutama menjaga netralitas ASN. Hal ini perlu menjadi perhatian khusus,” tegasnya.
Ia pun mendorong keduanya untuk berkoordinasi intensif dengan semua pihak terkait, baik di internal pemerintahan, lintas instansi, demi memastikan suksesnya Pilkada.
“Pantau langsung dan jalin komunikasi dengan semua pihak, jangan hanya mengandalkan laporan-laporan dari bawahan,” imbaunya.
Plt. Gubernur Sumbar Audy Joinaldy mengucapkan selamat bertugas kepada kedua pejabat yang ditunjuk, dan mendoakan keduanya dapat melaksanakan tanggung jawab yang diberikan. (ZE)