Salah Tangkap Brutal! Polisi Cianjur Dihujat Usai Hancurkan Wajah Warga Tak Bersalah
Jayantara-News.com, Cianjur
Potret buram penegakan hukum kembali mencoreng wajah kepolisian. Seorang pria bernama Ujang Suherli, warga Kabupaten Cianjur, muncul di media sosial dengan wajah lebam dan gigi rontok, sambil memohon keadilan. Ia mengaku menjadi korban salah tangkap dan kekerasan oleh anggota Polres Cianjur.
Lewat akun TikTok pribadinya @ujang.suherli5, video yang sempat viral itu memperlihatkan kondisi mengenaskan: mata lebam, wajah memar, gigi ompong, dan suara lirih penuh luka. Meski videonya telah dihapus, sejumlah akun lain telah menggandakan dan menyebarkannya kembali ke publik.
> “Tolong, Pak Dedi! Saya korban kekerasan salah tangkap polisi. Ini muka saya rusak, gigi saya habis, mata saya hancur. Tolong, Pak!” teriak Ujang dalam video tersebut, menyebut nama Dedi Mulyadi yang kerap dia mintai tolong dalam berbagai isu sosial.
Ujang dikenal sebagai kreator konten keseharian, memperlihatkan aktivitas pembangunan rumah dan berkebun di wilayah Cianjur. Ia memiliki sekitar 3.000 pengikut dan pernah beberapa kali mengadu langsung ke Dedi Mulyadi dan pemerintah daerah soal masalah tanah garapan dan jalan rusak.
Pada Rabu, 11 Juni 2025, Ujang kembali mengunggah video baru, kali ini menunjukkan pertemuan dengan pihak Polres Cianjur. Dalam unggahan itu, ia menyatakan bahwa permasalahan telah diselesaikan secara kekeluargaan.
> “Alhamdulillah berkat kalian yang mendukung saya, semuanya berjalan dengan baik. Kasus salah tangkap sudah usai…” tulisnya di video tersebut.
Namun, netizen mempertanyakan: mengapa seorang warga sipil harus mengalami penganiayaan dahulu sebelum “damai”?
Kepolisian Akui Salah Tangkap, Tapi… “Itu Risiko Lapangan”
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, menjelaskan kronologi peristiwa tersebut. Menurutnya, anggota Polres Cianjur tengah memburu pelaku pencurian ketika mereka mendapati Ujang di sebuah minimarket.
> “Dia ada di sana dan reaktif terhadap polisi. Melakukan perlawanan, sehingga kami menduga dia pelaku,” ujar Hendra.
Kombes Hendra bahkan menyebut Ujang sempat memukul anggota. Petugas pun “memberikan tindakan” sebagai respons atas dugaan tersebut.
> “Namanya risiko di lapangan. Ini salah paham. Kami pastikan akan bantu biaya pengobatan,” imbuhnya.
Catatan Kritis: Keadilan Tak Bisa Ditukar dengan Damai Saja
Publik kini bertanya: di mana standar prosedur penangkapan? Di mana asas praduga tak bersalah? Apakah ‘reaktif’ cukup jadi alasan untuk menghajar warga hingga lebam dan ompong?
Kasus ini menjadi preseden buruk, mengingat korban sempat di-“damai”-kan tanpa proses hukum lanjutan terhadap oknum pelaku penganiayaan. Warga mendesak agar transparansi, akuntabilitas, dan sanksi internal tetap diberlakukan, meski pihak korban telah “memaafkan”. (Goes)