Mengulas Statement KAPOLRI ‘Jika Tak Mampu Bersihkan Ekor, Kepalanya Akan Saya Potong’ Sudahkah Terealisasi?
Oleh : Agus Chepy Kurniadi
Jayantara-News.com, Jabar
Pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengenai “potong kepalanya”, adalah sebuah peringatan tegas terhadap para pimpinan di jajaran kepolisian yang gagal menjalankan tugas dengan baik, khususnya dalam menjaga integritas dan mencegah korupsi serta perilaku menyimpang di tubuh Polri. Dengan kalimat ini, Jenderal Listyo menekankan, bahwa jika ada pelanggaran di lingkungan Polri, khususnya di level bawah, maka atasan langsung yang bertanggung jawab harus ikut ditindak.
Ungkapan tersebut juga mengandung pesan, bahwa pimpinan harus bertanggung jawab penuh atas perilaku dan kinerja anggotanya. Jika seorang atasan gagal membina bawahannya, maka ia akan dikenai sanksi atau dicopot dari jabatannya. Pendekatan ini dimaksudkan untuk meningkatkan disiplin dan menegakkan integritas di institusi kepolisian, agar kepercayaan publik dapat kembali pulih dan Polri bisa menjadi institusi yang bersih dan profesional.
– Ikan Busuk dari Kepalanya –
Namun, hingga saat ini, pelaksanaan pernyataan Kapolri mengenai “ikan busuk dari kepalanya” toh masih dalam proses dan merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk melakukan reformasi di tubuh Polri. Karena nyatanya, meskipun Kapolri telah mengeluarkan pernyataan tegas mengenai perlunya reformasi dan akuntabilitas dalam tubuh Polri, realitas di lapangan menunjukkan masih adanya oknum yang berperilaku menyimpang dan tidak sesuai dengan nilai-nilai yang diharapkan.
Mengingat tantangan-tantangan ini, penting bagi Polri untuk terus berupaya memperkuat mekanisme pengawasan dan disiplin, meningkatkan transparansi, serta membangun kepercayaan dengan masyarakat. Reformasi adalah proses yang memerlukan waktu, komitmen, dan kolaborasi dari semua pihak untuk menciptakan perubahan yang berarti dan membangun citra positif Polri di mata publik.
Meski tantangan tetap ada, terutama dalam menanggulangi budaya korupsi dan penyimpangan yang telah mengakar, namun banyak pula yang mengharapkan, bahwa langkah-langkah ini bukan hanya seremonial, tetapi benar-benar diimplementasikan secara konsisten untuk mencapai perubahan yang berarti, untuk memastikan, bahwa tindakan tegas terhadap pelanggaran di tubuh Polri benar-benar diterapkan, dan menciptakan lingkungan yang tidak toleran terhadap perilaku menyimpang.
Jika mengulas kembali terkait statement Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menyatakan “Kalau tak mampu membersihkan ekor, maka kepalanya akan saya potong”, memang merupakan ungkapan tegas tentang komitmen untuk memberantas praktik-praktik korupsi dan pelanggaran di dalam institusi kepolisian. Meski, sampai saat ini, banyak yang masih mempertanyakan apakah langkah konkret telah diambil untuk merealisasikan pernyataan tersebut.
Dalam beberapa waktu terakhir, Kapolri telah melakukan serangkaian langkah reformasi, termasuk pemecatan pejabat-pejabat yang terlibat dalam kasus pelanggaran. Misalnya, kasus yang melibatkan anggota Polri yang terlibat narkoba dan tindakan kriminal lainnya telah ditindaklanjuti dengan sanksi tegas. Namun, masih ada tantangan besar terkait budaya internal di Polri yang harus diatasi.
Seiring dengan waktu, masyarakat dan pengamat akan terus mengawasi dan menilai apakah langkah-langkah yang diambil benar-benar menunjukkan perubahan signifikan dalam institusi Polri. Jadi, untuk saat ini, meskipun ada upaya dan tindakan yang diambil, belum ada indikasi bahwa “kepala” dalam konteks pernyataan Kapolri benar-benar “dipotong,” dalam arti pemecatan atau penindakan tegas terhadap pejabat yang terlibat dalam praktik buruk. (Red)
Penulis adalah Pemimpin Redaksi Media Online Jayantara-News.com, Ketua Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Jabar, Ketua LBHK-Wartawan Jabar