Beberapa Dinas di Priangan Timur Diduga Fiktifkan Gaji Honorer yang Sudah Keluar, Ketua PPWI Jabar: Jerat dengan Pasal Pidana!!
Jayantara-News.com, Jabar
Penelusuran Jayantara-News.com di lapangan, masih saja ada beberapa dinas yang terendus aroma busuk, terkhusus untuk wilayah Priangan Timur; Kabupaten Garut, Kabupaten Sumedang, Kabupaten/Kota Tasikmalaya, Kabupaten Ciamis, Kota Banjar, juga Kabupaten Pangandaran. Pasalnya, dengan berdalih untuk biaya operasional dan non budgeter, namun mereka diduga memanfaatkan kesempatan dalam kesempitan, yakni dengan memfiktifkan gaji tenaga honorer yang sudah keluar.
Diketahui: Anggaran non-budgeter adalah dana publik yang berada di luar neraca karena tidak tercatat dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dana ini diperoleh melalui penyiasatan laporan anggaran.

Tindakan seperti memanipulasi atau memfiktifkan gaji honorer yang sudah dicairkan merupakan tindakan yang melanggar hukum dan dapat dikenakan sanksi pidana. Jika terbukti adanya praktik tersebut, pelakunya dapat dijerat dengan pasal-pasal terkait tindak pidana korupsi di Indonesia, yang mengatur penyalahgunaan keuangan negara, penipuan, dan penggelapan dana publik. Ini termasuk dalam tindak pidana korupsi, karena dana yang dikeluarkan seharusnya digunakan untuk kesejahteraan pegawai honorer yang telah bekerja.
Agus Chepy Kurniadi, selaku Ketua Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) wilayah Jawa Barat, yang menerima aduan langsung dari anggotanya, pun turut angkat suara. Ia pun menyatakan keprihatinannya atas dugaan manipulasi gaji honorer yang terjadi di beberapa dinas di Priangan Timur.
“Kami akan terus mengawal dan memastikan, bahwa setiap pelanggaran hukum dapat ditindak tegas. Tidak ada alasan bagi oknum manapun untuk menyelewengkan dana yang seharusnya diperuntukkan bagi kesejahteraan tenaga honorer,” ujarnya tegas.
Agus juga menekankan, bahwa tindakan manipulasi ini harus ditindaklanjuti dengan proses hukum yang jelas. “Jika terbukti ada unsur kesengajaan dalam pemalsuan gaji honorer, kami tidak akan ragu untuk menuntut penegakan hukum sesuai peraturan yang berlaku. Mereka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, dan hukum harus ditegakkan demi keadilan para honorer yang telah bekerja dengan dedikasi,” imbuhnya.
Agus Chepy sampaikan, bahwa sebagai langkah preventif untuk kasus ini, dirinya segera menghubungi pihak inspektorat di masing-masing wilayah. “Kita akan bersurat ke tiap inspektorat atau lembaga terkait masing-masing wilayah, agar melakukan audit keuangan secara menyeluruh. Hal ini untuk memastikan, apakah memang terjadi kecurangan,” tandasnya. (Red)