Diduga Gelapkan Rp446 Juta dan Serobot Lahan, Warga Desak Kades Pasirbatang Manonjaya Lengser!
Jayantara-News.com, Tasikmalaya
Suasana memanas terjadi di Kantor Desa Pasirbatang, Kecamatan Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Jumat (15/8/2025). Ratusan warga mengepung kantor desa untuk mendesak Kepala Desa Pasirbatang, Yudi Saparila, mundur dari jabatannya.
Desakan itu muncul lantaran sang kepala desa diduga kuat melakukan penggelapan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) senilai Rp446 juta. Selain itu, ia juga dituding menyerobot lahan garapan warga di kawasan Sempalan, serta mengalihfungsikan lahan destinasi wisata menjadi peternakan domba dengan menelan anggaran Rp449 juta.
Tidak hanya itu, warga juga menilai Yudi Saparila gagal menerapkan prinsip transparansi dalam pengelolaan keuangan desa. Selama menjabat, ia dituding mengelola anggaran pembangunan secara sepihak tanpa melibatkan perangkat maupun masyarakat.
Aksi unjuk rasa yang berlangsung sejak pagi itu sempat diwarnai pembakaran ban di depan kantor desa. Massa bahkan hampir menyegel kantor desa, namun berhasil dicegah setelah ada imbauan dari tokoh masyarakat dan aparat kepolisian.
Dalam orasi mereka, warga berulang kali meneriakkan tuntutan agar sang kepala desa segera mengundurkan diri. Namun hingga pukul 16.20 WIB, Yudi Saparila tidak juga hadir untuk menemui massa aksi.
Akhirnya, warga hanya memasang spanduk berisi tuntutan di gerbang utama Kantor Desa Pasirbatang sebagai bentuk protes keras.
Koordinator aksi, Dinan Lazuardi, menegaskan bahwa ini merupakan aksi kedua yang dilakukan warga Pasirbatang. Menurutnya, kepemimpinan Yudi Saparila tidak membawa kemajuan bagi desanya.
“Banyak program yang mandek, salah satunya pengelolaan destinasi wisata yang tidak jelas peruntukannya. Padahal ini baru periode pertama beliau menjabat,” ujar Dinan kepada wartawan.
Ia menambahkan, masyarakat sudah kehilangan kepercayaan kepada kades. Karena itu, Dinan mendesak agar Yudi Saparila legowo mengundurkan diri.
“Sebetulnya warga hanya ingin beliau turun dari jabatannya karena sudah melanggar amanah warga. Kami berharap kades legowo, sebab mandat kepemimpinannya sudah dicabut oleh masyarakat,” pungkas Dinan. (Red)