Soal Penyerahan Fasos & Fasum PT Karangarum ke Pemkab Bandung yang Terkesan Mengendap, Ketua FPC: “Jangan Sampai Tersandera Karena Muatan Politik!”
Jayantara-News.com, Kab. Bandung
Isu penyerahan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) dari PT Karangarum ke Pemerintah Kabupaten Bandung kembali mendapat sorotan dari berbagai pihak. Agus Chepy Kurniadi, Ketua Forum Peduli Cilengkrang (FPC), menyatakan keprihatinannya atas lambatnya proses ini. Agus menegaskan, bahwa masalah ini tak boleh terhenti atau “tersandera” oleh kepentingan politik.
Menurut catatan Pemda Kabupaten Bandung, penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) dari pengembang perumahan sering kali terhambat. Pemda sendiri telah mengupayakan percepatan agar beban pengelolaan beralih ke pemerintah dan tidak lagi ditanggung oleh pengembang. Dari sekitar 460 perumahan di Kabupaten Bandung, hanya sebagian kecil yang telah menyerahkan fasum dan fasos. Sebanyak 429 perumahan lainnya masih belum melakukan penyerahan ini, termasuk PT Karangarum.
Baca juga : Penyerahan Fasum Fasos PT Karangarum ke Pemkab Bandung Masih Terkendala, Adakah Muatan Politik? https://www.jayantara-news.com/penyerahan-fasum-fasos-
Agus Chepy, yang selama ini sering menjadi perwakilan warga Kecamatan Cilengkrang dalam menyampaikan aspirasi, menyampaikan tanggapannya. Saat ditanya, apakah ada indikasi muatan politik dalam kasus ini, ia berujar, “Sejauh ini, isu ini belum menunjukkan keterkaitan langsung dengan politik, namun Pemda terus mendorong agar persoalan ini dapat segera diselesaikan demi kepentingan masyarakat luas.”
Agus melanjutkan, “Namun, jangan sampai persoalan ini terkesan mengendap hanya karena ‘tersandera atau disandera’ karena muatan politik. Masyarakat Kecamatan Cilengkrang sudah semakin cerdas dan kritis dalam menilai permasalahan ini. Mereka berharap agar Pemda bertindak cepat dan tegas,” paparnya.
Sebagai wakil masyarakat Kecamatan Cilengkrang, Agus berharap agar persoalan penyerahan fasum dan fasos ini diselesaikan dengan tuntas. “Kami ingin agar pihak pengembang, dalam hal ini PT Karangarum, segera mengambil langkah untuk menyerahkan fasum dan fasos kepada Pemda demi kelangsungan layanan bagi masyarakat setempat.”
Sementara itu, Haji Rahmat, dari Tim Legal PT Karangarum, saat dikonfirmasi mengenai penyerahan fasum dan fasos ini, menyatakan, “Kami sedang berkoordinasi dengan Pemda untuk mencari solusi terbaik yang sesuai dengan regulasi. PT Karangarum berkomitmen memenuhi kewajibannya, namun beberapa proses administratif masih perlu diselesaikan,” ucapnya, Rabu (13/11/2024).
Masyarakat berharap, bahwa dengan adanya dialog terbuka antara Pemda dan pengembang, diharapkan penyerahan fasum dan fasos dari PT Karangarum segera terlaksana, sehingga masyarakat Kabupaten Bandung, khususnya warga Cilengkrang, dapat menikmati fasilitas yang menjadi hak mereka. (JO JN)