Soal Dugaan Pengrusakan APK di Kota Banjar, Begini Hasil Penelusuran Panwas Pataruman:
Jayantara-News.com, Kota Banjar
Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Pataruman, Kota Banjar, berkomitmen mengawal pelaksanaan kampanye pemilihan serentak tahun 2024, agar berjalan sesuai dengan regulasi yang diatur dalam PKPU nomor 13 Tahun 2024 tentang Kampanye, serta Perbawaslu nomor 12 Tahun 2024 tentang Pengawasan Kampanye dan aturan lainnya yang terkait dengan tahapan kampanye Pemilihan Serentak 2024.
Ketua Panwascam Kecamatan Pataruman, Ginanjar Wijaya Sastra, S.IP., dalam rilis persnya kepada Jayantara-News.com, pada Senin (18/11/24), menyampaikan, bahwa pihaknya telah melakukan penelusuran terhadap dugaan pelanggaran perusakan alat peraga kampanye (APK) berupa poster pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjar nomor urut 01, H. Nana Suryana, S.Pd., MH., dan H. Mujamil, S.IP., yang ditempeli stiker pasangan calon lain di lingkungan Cikabuyutan Timur, RT 06/RW 12, Kelurahan Hegarsari, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar.
“Penelusuran di lapangan, kami lakukan selama tiga hari, mulai 13 hingga 15 November 2024, dan kami mendapatkan beberapa fakta sebagai berikut,” ungkap Ginanjar.
1. Ditemukan poster pasangan calon nomor urut 01 yang ditempeli stiker calon lain.
2. Saksi-saksi di sekitar lokasi kejadian membenarkan adanya insiden tersebut, namun tidak mengetahui proses kejadiannya.
3. Pada tanggal 15 November 2024, poster yang dimaksud sudah diganti dengan poster baru berukuran lebih besar.
4. Hingga penelusuran selesai, belum ada informasi, terkait siapa yang menempelkan stiker tersebut.
Dari hasil penelusuran tersebut, lanjut Ginanjar, pihaknya menyusun Berita Acara Hasil Penelusuran terkait dugaan perusakan APK ini. Berdasarkan fakta yang ada, Panwaslu Kecamatan Pataruman memutuskan, bahwa kasus ini tidak dapat ditingkatkan dari informasi awal menjadi temuan pelanggaran, karena tidak terpenuhinya unsur formil dan materiil yang diperlukan.
Panwaslu Kecamatan Pataruman juga menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat Kota Banjar, khususnya di Kecamatan Pataruman, agar dapat menjaga kondusivitas selama pelaksanaan pemilihan serentak tahun 2024. “Kami bersama seluruh jajaran pengawas di wilayah Kecamatan Pataruman siap berkomitmen mengawasi seluruh tahapan pemilihan tanpa kecuali, walaupun hanya sejengkal,” tegas Ginanjar.
Ia juga berharap, seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat Kecamatan Pataruman turut berperan aktif dalam mengawasi tahapan pemilihan serentak tahun 2024 untuk mewujudkan pemilihan Gubernur dan Walikota yang adil dan berkeadilan.
“Semoga pernyataan ini dapat menjadi perhatian bagi semua pihak yang berkepentingan,” tutupnya. (Nana JN)