Kisruh Surat Suara di TPS 12 Kampung Blok Loa, Citapen Cihampelas KBB Jadi Sorotan!
Jayantara-News.com, KBB
Telah terjadi kekeliruan distribusi surat suara di TPS 12 Kampung Blok Loa, RT 06 RW 04, Desa Citapen, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat, pada hari pemilihan, Rabu, 27 November 2024. Insiden ini menjadi sorotan publik setelah beredar luas di media sosial.
Kejadian bermula ketika seorang pemilih tiba di TPS untuk menyalurkan hak pilihnya. Setelah menerima dua lembar surat suara dari petugas, seharusnya lembar tersebut terdiri atas satu untuk Pemilihan Bupati Bandung Barat dan satu untuk Pemilihan Gubernur Jawa Barat. Namun, keduanya ternyata adalah surat suara untuk Pemilihan Bupati.
Pemilih baru menyadari kesalahan ini setelah mencoblos kedua surat suara tersebut. Ia segera melaporkan hal tersebut kepada panitia TPS. Menyikapi laporan ini, panitia bertindak cepat dengan mengganti surat suara yang salah dan memberikan surat suara yang sesuai, sehingga pemilih dapat melanjutkan proses pemilihan sebagaimana mestinya.
Insiden ini menjadi viral setelah seorang oknum berinisial U menyebarkan informasi tersebut di media sosial. Situasi ini mengundang perhatian media, yang segera mendatangi lokasi untuk mengonfirmasi. Panitia TPS, bersama Panitia Pemungutan Suara (PPS), Panwaslu, dan pihak keamanan setempat, memberikan klarifikasi bahwa kejadian tersebut murni merupakan kesalahan manusia (human error) dan bukan unsur kesengajaan.
Panitia TPS menjelaskan, bahwa kesalahan terjadi tanpa disengaja dan telah ditangani dengan cepat sesuai prosedur. Seluruh pihak yang terlibat, termasuk saksi, Panwaslu, dan pihak keamanan, telah menyatakan permasalahan selesai dengan baik, yang dituangkan dalam berita acara bersama.
Panitia TPS 12 berharap masyarakat dapat memahami bahwa insiden ini telah diselesaikan secara tuntas. Mereka juga mengimbau semua pihak untuk tidak memperkeruh situasi dengan informasi yang tidak akurat, mengingat kejadian ini murni kesalahan teknis yang telah ditangani dengan tepat. (Nuka)