Bermodus Cinta, ‘FKH’ Warga Bunder Susukan Diduga Kuat Terlibat Tindak Pidana Penipuan dan Penggelapan
Jayantara-News.com, Cirebon
Melalui panggilan WhatsApp kepada Sdr. M. Kozim, seorang warga Desa Tegal Gubug Lor, Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon, pada Sabtu, 7 Desember 2024, pukul 09.47 WIB, inisial Rifandi mengadukan dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh FKH. FKH diketahui adalah warga Desa Bunder, Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
Rifandi menjelaskan kronologi kejadian yang membuatnya merasa tertipu, yakni bermula dari hubungan pacaran selama dua tahun dengan FKH. Rifandi meminjamkan ponsel miliknya kepada FKH, mengingat FKH tidak memiliki ponsel. Namun, ponsel tersebut kemudian rusak pada bagian LCD.
“Saat ponsel itu rusak, saya membawanya ke tempat service untuk memperbaiki LCD. Tetapi karena pendapatan saya tidak tetap, saya meminta FKH untuk bersabar. Namun, FKH tidak mau tahu dan memaksa agar ponsel itu segera diperbaiki hari itu juga,” ujar Rifandi.
Rifandi juga menuturkan adanya tudingan palsu dari FKH yang menyebut dirinya telah melakukan kekerasan. “Padahal, justru FKH yang memukul saya. Saya punya bukti berupa foto dan saksi,” tegasnya.
Puncaknya, menurut Rifandi, FKH diduga membawa kabur sejumlah barang miliknya, termasuk celengan yang berisi sekitar Rp800.000—uang yang rencananya akan digunakan untuk membayar kontrakan. Selain itu, FKH juga diduga membawa sepeda motor Beat miliknya. “Saya merasa sangat dirugikan oleh tindakan FKH,” pungkas Rifandi. (Jupri)