Sikap Arogansi Oknum Guru SMPN 1 Sindangkasih Ciamis: Potret Buram Etika Pendidikan
Jayantara-News.com, Ciamis
Dunia pendidikan kembali tercoreng akibat perilaku tidak beretika yang ditunjukkan oleh seorang oknum guru di SMPN 1 Sindangkasih, Kabupaten Ciamis. Kejadian ini terjadi pada Kamis (6/2/2025) saat tim Jayantara-News.com dan Fokus Desa melakukan kunjungan silaturahmi ke sekolah tersebut.
Namun suasana berubah tegang ketika seorang guru menanggapi pertanyaan wartawan dengan ekspresi kurang bersahabat dan pernyataan yang terkesan menghindar. “Saya tidak tahu, saya tidak kenal sama Pak Iwan,” ucapnya singkat. Pernyataan ini menimbulkan tanda tanya besar, mengingat Iwan adalah guru bagian kehumasan yang biasa menerima tamu dari media di sekolah tersebut.
Sebagai tenaga pendidik, guru seharusnya menjadi teladan dalam sikap, tutur kata, dan etika berkomunikasi, termasuk dalam menghadapi awak media. Sikap arogansi yang ditunjukkan oknum guru ini justru mencoreng citra sekolah dan semakin memperburuk wajah pendidikan.
Dalam Pasal 5 huruf (a) dan (c) Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, dijelaskan bahwa guru harus memiliki, mengembangkan, dan menegakkan kode etik profesi serta memberikan teladan bagi peserta didik dan masyarakat. Selain itu, Pasal 28 ayat (3) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menekankan bahwa pendidik harus memiliki kompetensi kepribadian yang mencerminkan keteladanan.
Ada Apa dengan SMPN 1 Sindangkasih?
Kejadian ini juga mengundang pertanyaan besar. Bagaimana mungkin seorang guru tidak mengenali koleganya sendiri dalam satu lingkungan kerja? Dengan luas sekolah sekitar 7.000 m² dan jumlah tenaga pengajar 20 orang, seharusnya ada komunikasi dan koordinasi yang baik di antara mereka. Apakah ada persoalan internal yang sedang melanda sekolah ini?
Menanggapi insiden tersebut, Kepala Sekolah SMPN 1 Sindangkasih, Wawan Hermawan, meminta maaf atas sikap bawahannya yang dinilai kurang beretika dalam menghadapi awak media. Bahkan, Iwan selaku guru kehumasan juga berharap kejadian ini dapat dimaklumi.
Namun, permintaan maaf saja tentu tidak cukup. Perlu ada evaluasi dan pembinaan lebih lanjut agar insiden serupa tidak terulang. Dunia pendidikan seharusnya menjadi ruang bagi nilai-nilai etika, profesionalisme, dan keterbukaan, bukan tempat bagi sikap arogan yang justru memperburuk citra lembaga pendidikan. (BS)