Soroti Maraknya Peredaran Togel di Papua, Ketua LSM WGAB: Ada Apa dengan Penegak Hukum?
JAYANTARA NEWS, Jayapura
Ketua LSM WGAB Papua, Yerry Basri, SH., MH., menyoroti peredaran togel atau “kupon putih” yang kian marak di wilayah Papua, terutama di Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Keerom, dan Sarmi. Dalam pernyataannya kepada media di Jayapura, Yerry menyampaikan kekhawatirannya mengenai lemahnya tindakan dari penegak hukum terkait peredaran togel yang semakin bebas di tempat-tempat umum.
“Saya sangat heran dengan penegak hukum di Papua ini. Mengapa mereka tidak bisa menangkap dan memproses para pelaku serta bandar besar yang terus mengedarkan kupon putih alias togel di tempat-tempat umum?” ujar Yerry dengan tegas.
Yerry mempertanyakan; “Apakah perjudian togel sudah mendapatkan izin resmi dari pemerintah Indonesia? Mengingat hal perjudian masih ilegal di Republik Indonesia ini. Apakah sudah ada izin resmi dari pemerintah untuk togel atau kupon putih ini? Jika tidak, kenapa penegak hukum seolah membiarkan mereka beroperasi dengan bebas tanpa ada tindakan tegas?” ujarnya heran.
Lebih lanjut Yerry menekankan, bahwa hingga saat ini, perjudian togel belum dilegalkan oleh Pemerintah Indonesia. Oleh karena itu, ia mendesak pihak kepolisian di Papua untuk segera menegakkan hukum dan menindak para pelaku, termasuk bandar besar yang selama ini beroperasi dengan leluasa.
“Kita tahu, bahwa togel masih ilegal di Indonesia. Maka dari itu, saya berharap kepada kepolisian di Papua, agar lebih serius dalam menegakkan hukum, yakni dengan menangkap dan memproses mereka yang terlibat, terutama para bandar besar,” tambahnya.
Menjelang pemilihan kepala daerah yang akan datang, Yerry juga berharap, agar pihak penegak hukum dapat membersihkan Papua dari segala bentuk perjudian, khususnya togel, yang dianggapnya sebagai penyakit masyarakat. “Saya berharap kepolisian bisa membersihkan perjudian togel ini sebelum pemilihan kepala daerah. Ini demi kepentingan masyarakat Papua secara keseluruhan,” pungkas Yerry.
Peredaran togel di Papua memang menjadi perhatian serius, terutama karena dampaknya terhadap masyarakat. Namun, langkah penegakan hukum masih dinilai kurang tegas dalam mengatasi masalah ini. (Tim JN)