Dipertanyakan Soal Anggaran Pilkada Serentak 2024, Penyampaian KPU KBB Dinilai Bias dan Tidak Transparan
JAYANTARA NEWS, KBB
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat (KBB), terkesan “menutup diri”. Hal ini lantaran dan dinilai tidak adanya keterbukaan terkait informasi publik, yakni mengenai penyampaian penggunaan anggaran secara terperinci untuk Pilkada 2024, pada saat audiensi dengan Pokja Wartawan KBB, Jumat lalu (27/9/2024), di aula KPU KBB, Jln. Raya Purwakarta, Desa Tagog Apu, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat.
Dalam kesempatan audiensi tersebut, Ketua KPU Kabupaten Bandung Barat Rifqi Ahmad Sulaeman, menyampaikan, bahwa penerimaan dan penggunaan anggaran dari pusat sebesar 60 miliar lebih itu terbagi dengan pihak Bawaslu. Dan dalam hal ini, pihak KPU KBB sendiri menerima anggaran sebesar Rp.51 miliar.
Menurutnya, bahwa dalam penggunaan anggaran tersebut, ia belum dapat menyebutkan secara terperinci. Alasannya, karena tidak memegang rincian data keuangan tersebut. “Karena hanya bagian keuangan lah yang memiliki data perincian keuangan tersebut,” ungkap Rifqi, saat awak media diberikan kesempatan untuk bertanya.
Dari pembahasan tersebut pun diketahui, jikalau dikaitkan dengan jumlah TPS yang terdapat di Kabupaten Bandung Barat, yakni sejumlah 2.562 TPS, maka per TPS jatuh di kisaran 19 juta lebih.
Sementara, mengenai keterbukaan informasi publik, dalam hal perincian anggaran yang disampaikan oleh Ketua KPU kepada sejumlah perwakilan awak media yang tergabung di Pokja Wartawan KBB, masih bias, alias tidak jelas jawabannya.
Sejumlah pertanyaan pun dilontarkan oleh awak media, di antaranya;
– Bagaimanakah pertanggungjawaban dalam mengelola penggunaan anggaran secara terperinci, agar masyarakat mengetahui dan memahaminya? Karena KPU adalah lembaga pemerintahan yang melaksanakan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024.
– Apakah perincian data keuangan untuk pelaksanaan Pilkada serentak 2024 ini memang tidak boleh diketahui oleh publik? Karena publik pun ingin mengetahuinya. Dan apakah anggaran tersebut telah diterapkan sebagaimana semestinya?
Pertanyaan tersebut pun kembali terungkap, saat awak media Pokja KBB berkumpul di Posko Pokja, pada hari Jumat (4/9/2024) lalu. Baik mulai dari anggaran pelaksanaan, penetapan nomor urut peserta Pilkada, tempat pelaksanaan di Hotel Novena Lembang, yang dinilai serba terbatas dan dibatasi untuk para tamu yang hadir. Sementara, soal rincian anggaran untuk agenda-agenda KPU tersebut, hingga kini masih jadi pertanyaan publik, lantaran belum adanya kejelasan secara transparan.
Begitupun di saat audiensi dengan Pokja Wartawan KBB, dimana hal itu telah dipertanyakan oleh awak media, yang sebelumnya pun sudah melayangkan surat pada pihak KPU.
Kerancuan kembali muncul; karena saat audiensi pun hanya dihadiri oleh Ketua KPU saja, yang tanpa ada pendampingan jajaran, termasuk bagian keuangan. Ada apa ini?
Dalam kesempatan tersebut, disampaikan juga oleh Ketua KPU, bahwa jumlah anggaran Pilkada 2024 sejumlah Rp.51 miliar, diperuntukkan berbagai macam kegiatan, baik sosialisasi, maupun kebutuhan KPPS sebanyak 17.934 personil, jumlah anggaran sarana dan prasarana, seperti ; kebutuhan jumlah TPS (Tempat Pemilihan Suara) yang mencapai 2.562; terdiri dari 7 orang anggota dan 2 orang petugas keamanan/TPS yang tersebar di wilayah KBB. Kemudian kebutuhan logistik, belanja pegawai KPPS, dan honor para anggota TPS, serta pelaksanaan penggunaan anggaran berbasis, yaitu secara bertahap, jelas Ketua KPU KBB Rifqi.
Rifqi juga mengatakan, bahwa untuk masalah penggunaan anggaran tersebut, pihaknya diawasi dan dipantau oleh pusat. “Di antaranya tim inspektorat yang ditunjuk oleh pusat. Serta pihak BPK (Badan Pengawasan Keuangan) pun turut pula mengawasi KPU,” imbuhnya.
Di sisi lain, Ketua Pokja Wartawan KBB M. Raup, menegaskan; “Kita adalah rakyat, dan ada untuk rakyat. Maka dari itu, sudah seharusnya terbuka dengan sejelas-jelasnya (transparan), dan jangan terkesan menutup diri dengan memberikan keterangan yang tidak jelas dan tidak terperinci,” ungkapnya.
Kami pun bagian daripada masyarakat, karena itu adalah amanat. Maka kami terpanggil sebagai kontrol sosial, yang berkewajiban menyampaikan keterbukaan informasi publik. “Untuk itu, seharusnya bisa terjalin sinergitas kemitraan antara pihak KPU dengan media, agar proses penyelenggaraan Pilkada serentak 2024 ini dapat berjalan dengan baik dan memuaskan untuk semua pihak,” ujar Ketua Pokja KBB.
“Jangan sampai serba terbatas dan dibatasi, apalagi seadanya. Karena kami yakin, bahwa dengan anggaran yang diterima KPU KBB sebesar Rp.51 miliar, itu sudah jelas terperinci dan dapat memuaskan semua pihak penyelenggaraan Pilkada 2024 secara damai,” tandasnya. (Red)