Soal Proyek Rehab SDN 2 Babadan Sindang Indramayu, Pengamat Konstruksi Menilai Rendah Kualitas
JAYANTARA NEWS, Indramayu
Ramai diberitakan sebelumnya, terkait proyek rehabilitasi Sekolah Dasar Negeri 2 Babadan Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, yang bersumber dari DAU Tahun Anggaran 2024, dengan nominal Rp719.279.000,00 (tujuh ratus sembilan belas juta, dua ratus tujuh puluh sembilan ribu rupiah). Pasalnya, selain pasang aturan nyleneh, pihak kontraktor, dalam hal ini CV Techa Jaya Krisna, terkesan mengabaikan K3.
Menyikapi hal tersebut, pengamat konstruksi sipil H. UG, pun angkat bicara.
“Terkait dengan pembangunan Rehabilitasi SD Negeri 2 Babadan, kalau dicermati dan diamati, dalam proses pengadukan secara manual tidak menggunakan mesin moln. Hal ini sangat tidak menjamin kualitasnya dan tidak sesuai dengan perencanaan. Jadi sangat disayangkan, jika pihak kontraktor tidak mengikuti peraturan yang ada. Apalagi dengan anggaran yang sangat besar, kemungkinan dan diduga, bahwa kontraktor mencari keuntungan yang sebesar-besarnya,” ujarnya.
Lebih lanjut dia menekankan; “Kepada para pengawas dan konsultan, seharusnya turun tangan dan memperhatikan kualitas adukan tersebut. Karena secara manual jelas tidak sesuai dengan ukuran spesifikasinya. Ditambah lagi para pekerja tidak memakai APD, seperti helm dan sepatu boot di lokasi, yang sewaktu-waktu dapat mengancam keselamatan kerja,” urainya.
Adapun, lanjut H. UG, terkait komposisi adukan, tentunya berdampak pada kualitas dari hasil rehab tersebut yang akan sangat rendah, dan tidak menjamin dengan kualitas kekuatannya. “Terus para kontrol sosial pun tidak bisa menemui pengawas dan konsultan di lokasi proyek, sehingga pembiaran itu jelas terjadi,” ungkapnya kepada awak media, Selasa (8/10/2024). (Tim JN)