Anggaran 73 Miliar KPU Kota Depok Dipertanyakan! Minim Sosialisasi, Disinyalir Rentan Kepentingan
JAYANTARA NEWS, Depok
Kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok yang menggunakan anggaran untuk Pilkada sebanyak Rp.73 miliar, termasuk sosialisasi ke berbagai media massa, mendapat sorotan tajam.
“Pasalnya, berkaitan dengan kinerja KPU Kota Depok menjelang Pilpres dan Pileg, justru minim sosialisasi.” Hal itu seperti diungkapkan Rizal, warga Kecamatan Pancoran Mas, Selasa (8/10/2024).
Ia sampaikan, bahwa bercermin dari kasus Pilkada tahun 2015, dimana seorang pegawai KPU Depok inisial Faj, selaku Pejabat Pembuat Kebijakan (PPK) dan Komisioner KPU Depok Ttk N (Ketua KPU Kota Depok 2015) diganjar hukuman, karena telah melakukan korupsi dana sosialisasi Pilkada Kota Depok sebesar Rp.2,2 miliar untuk kegiatan debat di 2 stasiun televisi, dan dana iklan untuk media massa cetak dan online.
Selain anggaran sosialisasi yang mendapat sorotan oleh kalangan media massa, anggaran gudang tempat penyimpanan logistik KPU juga dipertanyakan, karena sebelumnya digunakan pada Pilpres dan Pileg.
“Pelaksanaan yang dilakukan KPU Kota Depok dinilai banyak sekali dugaan penyimpangan dalam kegiatannya. Karena mestinya, penggunaannya sesuai dengan RAB dan transparan, agar tidak menimbulkan kecurigaan publik sebagaimana pemberitaan media massa,” imbuhnya.
Rizal katakan; “Harusnya ada ketransparansian menyangkut kegiatan KPU secara mendetail, yakni dengan melibatkan beberapa unsur lembaga dan melalui media online secara berkelanjutan,” tandasnya.
“Parahnya lagi, jika server KPU yang merekapitulasi penghitungan suara ataupun marketing yang ada di media center KPU Depok, orang-orangnya menjadi salah satu tim sukses paslon tertentu, jelas ini akan ada pelanggaran dan ketidak-netralan, termasuk di jajaran KPU Depok bakal terindikasi akan ada dugaan kongkalikong atau kecurangan yang terorganisir, sistematik dan terstruktur,” ungkap Rizal.
Ada siapa di belakang KPU Kota Depok?, sebab pelaksanaan kegiatannya banyak yang tidak sesuai RAB dan patut dicurigai. “Karena, anggaran KPU Kota Depok sebanyak Rp.73 miliar itu, ditengarai rentan kepentingan, dan disinyalir ada yang mengendalikan. Layaknya bermain catur dan ada yang mengendalikan.”
“Dan jika pun anggaran Pilkada Rp.73 miliar itu diberikan kepada KPU Kota Depok, lantas, kenapa Wali Kota Depok harus ikut cawe-cawe dukung salah satu paslon dan dilaporkan ke Bawaslu?” ucap Rizal heran. (Yun)