Berdalih untuk Keperluan Santri, Oknum Gus Salah Satu Ponpes di Banyumas Diduga Tipu Agen Travel dan Masyarakat Patimuan Cilacap
JAYANTARA NEWS, Cilacap
Oknum Gus yang mengaku dari salah satu pondok pesantren yang berada di wilayah Banyumas Jawa Tengah, diduga menipu agen Travel dan masyarakat. Modus operandinya dengan cara merental mobil untuk fasilitas santri, seperti untuk keperluan belanja, ngantar santri, dan lain-lain, yang disewa harian, namun dibayar perminggu, sebesar Rp350.000,00 perhari.
Sistem sewanya ada yang sampai 6 minggu, diawali dengan lancarnya pembayaran di minggu pertama, namun mandek di setoran berikutnya.
Penasaran dan curiga akan perilaku oknum Gus tersebut, hingga salah satu pengusaha Travel pun mengecek ke lokasi pondok pesantrennya. Namun apa dikata, lantaran oknum Gus dimaksud berikut unit yang disewa pun tidak berada di lokasi.
Berawal dari crosscheck ke pondok pesantren karena terlambatnya setoran, hingga akhirnya terbongkarlah modus dan kebobrokan oknum Gus tersebut.
Saat JAYANTARA NEWS menemui salah satu pengusaha Travel (korban) penipuan, di seputaran Desa Purwodadi, Kecamatan Patimuan, Kabupaten Cilacap, dirinya mengatakan, bahwa awalnya oknum Gus tersebut datang ke rumah dan berniat menyewa (rental) mobil secara harian, untuk keperluan antar jemput santri, belanja, dan lain-lain.
Karena sepinya orderan, hingga korban pun memberikan 2 (dua) unit sekaligus sesuai yang diinginkan. “Saat berjalan dua bulan pertama, pembayarannya lancar. Namun pas di bulan ketiga, nyatanya setoran mandek. Dan setelah saya cek ke pondok pesantrennya, ternyata oknum Gus berikut unit tersebut tidak ada di lokasi. Bahkan, saya melihat ada beberapa orang yang satu kecamatan dengan saya, yang juga terkena modus yang sama. Ya kalau diperkirakan, ada sekitar 10 unit mobil di Kecamatan Patimuan yang sudah keluar, yang diduga dilakukan oleh oknum Gus yang sama,” kata sumber, korban penipuan, yang enggan namanya dimediakan itu.
Berdasarkan penelusuran JAYANTARA NEWS, bahwa untuk unit yang sudah keluar di Kecamatan Patimuan, di antaranya dari; pengusaha inisial A berjumlah 2 unit, dari M : 2 unit, dari D : 4 unit, dan dari inisial T : 1 unit.
Kabar terkini, bahwa diperkirakan ada sekitar 86 lebih unit mobil yang sudah keluar, yang diduga ditipu oleh oknum Gus tersebut.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, hingga beberapa pengusaha rental pun segera mengadukan perbuatan tindak pidana penipuan itu ke pihak berwajib.
Hingga berita ini ditayangkan, JAYANTARA NEWS pun masih menelisik, terkait tindak lanjut dan kejelasan dari perkara tersebut, hingga hukum benar-benar bisa ditegakkan. (Nasir Salasa)