Bongkar Mafia Hutan! PT RAPP Diduga Korupsi Triliunan, DPP Advokasi IPJI Tuntut Audit Pajak dan Penegakan Hukum!
Jayantara-News.com, Pekanbaru
Jaksa Agung ST Burhanuddin menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus korupsi kehutanan yang diduga melibatkan penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan kawasan hutan sejak 2005 hingga 2024. Skandal ini semakin menguatkan dugaan alih fungsi hutan secara ilegal di Provinsi Riau yang menguntungkan korporasi besar, termasuk PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP).
Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Bidang Advokasi Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia (IPJI), S. Hondro, menegaskan bahwa kasus ini harus dikawal ketat agar negara tidak terus dirugikan akibat eksploitasi sumber daya alam yang tidak sah.
“Presiden Prabowo Subianto sudah memerintahkan Jaksa Agung, Kapolri, dan KPK untuk bertindak tegas terhadap perusahaan-perusahaan yang melanggar hukum. Kami mendesak pengusutan pajak PT RAPP yang selama puluhan tahun beroperasi di Riau dan diduga menyisakan kerugian triliunan rupiah bagi negara,” tegas Hondro.
Dugaan Rekayasa Perizinan dan Manipulasi Pajak
Dalam beberapa tahun terakhir, ratusan ribu hektare hutan di Riau diduga mengalami perubahan status secara tidak sah melalui rekayasa perizinan. PT RAPP disebut-sebut memanfaatkan celah hukum dan berkolusi dengan oknum pejabat serta DPRD dalam pengaturan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Merujuk pada Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, setiap pejabat yang menyalahgunakan wewenang sehingga merugikan keuangan negara dapat diancam dengan pidana penjara seumur hidup atau minimal 4 tahun. Selain itu, jika terbukti ada penghindaran pajak, maka dapat dikenai sanksi sesuai Pasal 39 Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP) dengan ancaman pidana dan denda berkali lipat dari jumlah pajak terutang.
“Kami mencurigai ada aliran dana dari perusahaan raksasa ini ke berbagai pihak yang harus segera diungkap. Jika Kejaksaan Agung, KPK, dan Polri tidak bertindak cepat, kepercayaan publik terhadap supremasi hukum akan hancur,” tambah Hondro.
DPP Advokasi IPJI Siap Kawal dan Ungkap Aktor di Balik Layar
Hondro, yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Perkumpulan Media Massa Nusantara, memiliki rekam jejak dalam membongkar kasus-kasus korupsi besar di Riau. Sebelumnya, ia terlibat dalam pengungkapan dugaan korupsi proyek flyover di Pekanbaru.
“Kami akan terus mengawal kasus ini dan membuka siapa saja aktor yang bermain di balik perizinan lahan PT RAPP. Dugaan korupsi ini tidak bisa dibiarkan. Negara harus menindak tegas tanpa pandang bulu,” pungkasnya.
Dengan semakin tajamnya sorotan publik, semua mata kini tertuju pada aparat penegak hukum untuk membongkar skandal ini hingga ke akar-akarnya. Akankah hukum benar-benar ditegakkan, atau kasus ini kembali menguap seperti yang sudah-sudah? (Timsus)