KPU KBB Terima Kunjungan Tim Pokja, Bahas Kinerja Terkait Pengkondusifan Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024
JAYANTARA NEWS, Kab. Bandung Barat
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat (KBB), menerima kunjungan Tim Kelompok Kerja Wartawan (Pokja) KBB, untuk membahas kinerja terkait pelaksanaan Pilkada serentak 2024, guna menciptakan suasana yang damai dan kondusif.
Dengan bertemakan “Pilkada 2024 Sarana Aspirasi Masyarakat KBB”, acara digelar di aula Kantor KPU KBB, Jalan Raya Purwakarta, Desa Tagog Apu, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Jumat (27/9/2024).
Kunjungan tersebut merupakan perwakilan dari beberapa awak media yang tergabung dalam Pokja Wartawan KBB, dan mendapatkan sambutan hangat dari Ketua KPU KBB Rifqi Ahmad Sulaeman.
Salah satu tujuan kunjungan tersebut, membahas sistematis kinerja KPU KBB, dari mulai penyelenggaraan sampai akhir terselenggaranya Pilkada 2024.
Adapun untuk penyelenggaraan menjelang Pilkada serentak 2024, KPU KBB berupaya untuk menciptakan situasi dan kondisi yang damai dan kondusif, sehingga akan terwujudnya rasa aman, nyaman dan tertib bagi masyarakat Kabupaten Bandung Barat, dalam menyongsong proses Pilkada pada 27 November nanti.
Seperti halnya yang disampaikan oleh Rifqi Ahmad Sulaeman, bahwa pihaknya menyambut baik atas kehadiran Tim Pokja KBB. “Ini merupakan bagian daripada element masyarakat. Tentunya juga dalam hal ini, kita akan sama-sama berkomitmen dalam menyukseskan Pilkada serentak 2024. Ke depannya, kita jalin strategis kemitraan yang baik, sesuai tahapan-tahapan yang akan kita lalui dalam dua bulan ini, agar dapat berjalan dengan lancar, aman, dan kondusif,” ujarnya.
“Daftar pemilih yang sudah ditetapkan KPU pada tanggal 18 September 2024, bahwa DPT (Daftar Pemilih Tetap) di KBB ini sudah bersih. Berbicara kesempurnaan, berbicara data, itu sifatnya dinamis, serta berharap data yang ada di KBB menjadi sempurna. KPU KBB sekarang sedang proses perekrutan KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara). Sudah kita sosialisasikan kebutuhan daripada KPPS KBB, dikarenakan jumlah TPS (Tempat Pungutan Suara) yang berkurang, dibandingkan dengan Pemilu. Untuk Pemilu, nilainya sebanyak 5088, sementara untuk Pilkada saat ini sebanyak 2562. Dalam hal ini sangat berbeda jumlahnya, untuk Pemilu maksimal 300/TPS, untuk Pilkada maksimal 600, sehingga di sini ada penyusutan, untuk penggabungan jumlah TPS di beberapa wilayah berkurang 2562,” jelasnya.
“Sedangkan sekarang untuk proses perekrutan KPPS yang sedang berlangsung, termasuk kebutuhan KPPS, yaitu sebanyak 17934 KPPS. Karena kebutuhan KPPS, maka setiap TPS ditetapkan sejumlah 7 (tujuh) orang anggota dan 2 (dua) petugas keamanan. Adapun tahapan-tahapan lainnya dalam proses pencalonan, seperti halnya kegiatan kemarin, yang sudah kita laksanakan di Pileg,” pungkasnya. (Tim Pokja KBB)