Miris!!! Bermodus SK PNS Palsu, Oknum Guru SMKN Ciamis Diduga Tipu Bank, Cairkan Hingga Ratusan Juta Rupiah
Jayantara-News.com, Ciamis
Seorang oknum guru berstatus PNS di SMK Negeri Ciamis, berinisial IK, diduga melakukan penipuan dengan memalsukan SK PNS sebagai jaminan kredit bank, yang berhasil mencairkan dana hingga ratusan juta rupiah.
Menurut keterangan yang diperoleh dari Jayantara-News.com, pada Selasa, 5 November 2024, IK tidak bertindak sendiri. Ia mengaku dibantu beberapa rekan sesama guru PNS aktif dalam menjalankan aksinya. Modus yang digunakan adalah dengan membuat SK PNS palsu sebagai jaminan untuk mendapatkan persetujuan pinjaman dari bank.
IK juga menjelaskan, bahwa untuk menutupi cicilan kredit, ia mencari nasabah lain yang namanya kemudian diajukan ke bank dengan modus serupa, yaitu menggunakan SK PNS palsu.
Saat dikonfirmasi oleh Jayantara-News.com, mengenai siapa yang membuat SK palsu tersebut, IK mengungkapkan, bahwa ada rekan berinisial AD yang membantunya, yang memiliki hubungan dekat dengan orang dalam bank.
Lebih lanjut, IK menyebut, bahwa AD, seorang guru PNS di wilayah Cikijing, diduga menjadi dalang di balik pemalsuan dokumen Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan memiliki koneksi dengan pihak bank.
Atas perbuatannya, IK dan kawan-kawan terancam dikenakan Pasal 378 KUHP Jo 55 dan Jo 53 dengan ancaman hukuman hingga 4 tahun penjara.
Dengan adanya kasus ini, pihak terkait, termasuk Dinas Pendidikan dan Aparat Penegak Hukum (APH), diharapkan segera menindaklanjuti dan menelusuri jaringan sindikat oknum PNS yang diduga telah memalsukan dokumen negara dan menyebabkan kerugian materiil akibat perbuatannya. (BS)