Nafsu Bejat Bapak Perkosa Anak Tiri di Pessel, Kini Dijebloskan ke Penjara
Jayantara-News.com, Pessel
Sungguh bejat seorang bapak pria berusia (59) tega menyetubuhi anak tirinya inisial D (16) sampai hamil dan melahirkan.
Informasi berawal tatkala bapak tiri tergiur pada tubuh anak tirinya, dan terjadilah pemaksaan dengan menyetubuhi anaknya dan diancam agar tidak memberitahukan kepada siapapun.
Korban diintimidasi berulang kali, hingga Ia (korban) ketakutan, bahkan tidak diberikan uang sekolah, dan Handphone serta sepeda motor turut disita bapak tirinya.
Peristiwa itu terjadi pada pukul 23.00 WIB di Kampung Pasar Raya Tapan, Kenagarian Batang Betung, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat.
Setelah viral perbuatan bapak tiri hamili anak tirinya hingga melahirkan, keluarga korban mengunjungi kepolisian B.A.B Tapan.
Kepada anggota Polsek B.A.B Tapan AKP Dedi, ia menjelaskan kronologi perbuatan pelaku, penangkapan paksa terhadap pelaku MR (59) merupakan ayah tiri dari korban inisial D (16) masih di bawah umur,” ujar keluarga korban.
Diketahui, korban D masih meduduki baku sekolah/pelajar. Penangkapan dilakukan setelah terbukti melakukan persetubuhan badan, sehingga korban melahirkan seorang bayi perempuan di rumah bidan desa, pada hari Sabtu lalu (11/1/2025) pukul 24:00 WIB.
”Pelaku sudah kita tangkap setelah dilaporkan oleh keluarga korban sebagai terlapor telah menyetubuhi anak tirinya berkali-kali, hingga melahirkan seorang anak jenis kelamin perempuan,” ujar AKP Dedi, Jumat (17/1/2025).
Pelaku MR melakukan aksinya di rumah korban di Kampung Pasar Raya Tapan, Kenagarian Batang Betung, Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan, Pesisir Selatan.
Korban inisial (D) tidak melawan karena ia tidak bisa berbuat apa-apa, dan pelaku mengancam jika perbuatan bejatnya diketahui oleh orang lain, korban tidak dikasih uang sekolah, handphone dan sepeda motor disita,” pungkasnya. (ZE)