Oknum Polisi Terjerat Narkoba di Bali: Polda Pastikan Sanksi Tegas, Pemecatan Menanti!
Jayantara-News.com, Bali
Seorang oknum anggota Polri yang bertugas di Polresta Denpasar diduga terlibat dalam kasus narkoba. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Jansen Avitus Panjaitan, membenarkan bahwa oknum tersebut telah diamankan saat operasi di tempat hiburan malam Executive Karaoke di Denpasar beberapa hari lalu.
Saat ini, anggota Polri tersebut tengah menjalani pemeriksaan intensif di Bidpropam Polda Bali. “Kami memastikan bahwa oknum tersebut sudah dalam proses pemeriksaan oleh Bidang Propam Polda Bali,” ujar Jansen pada Jumat (1/11).
Kasus ini terungkap setelah BNN Provinsi Bali menggelar operasi di lokasi tersebut dan menemukan keterlibatan seorang anggota polisi aktif. Usai diamankan, yang bersangkutan langsung diserahkan ke Bidpropam Polda Bali dan ditempatkan di ruang tahanan khusus (Patsus) Polda Bali.
Kombes Jansen menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi anggota yang terlibat narkoba, baik sebagai pemakai maupun bagian dari jaringan. Jika terbukti bersalah, sanksi tegas hingga pemecatan menanti.
“Kami terus berkoordinasi dengan BNN untuk mendalami apakah ada keterlibatan lebih luas dari oknum ini. Bidpropam Polda Bali akan bertindak tegas terhadap setiap pelanggaran disiplin dan etika sekecil apa pun yang dilakukan anggota Polri,” tegasnya.
Kasus ini menjadi tamparan keras bagi institusi kepolisian yang tengah berupaya menjaga integritasnya. Masyarakat menanti langkah tegas Polda Bali dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Akankah sang oknum benar-benar dipecat? Jawabannya ada pada hasil pemeriksaan yang tengah berjalan. (E-2)