Oknum Wartawan Diduga Memeras! Kepsek & Kades di Pangandaran Tuntut Perlindungan Bupati
Jayantara-News.com, Pangandaran
Sejumlah Kepala Sekolah (Kepsek) dan Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Pangandaran mengaku resah akibat ulah oknum yang mengatasnamakan wartawan. Mereka diduga melakukan intimidasi hingga pemerasan, yang mengancam kondusivitas daerah.
Atas keresahan tersebut, para Kepsek dan Kades mendatangi Pendopo Bupati Pangandaran pada Rabu (12/2/25) untuk meminta perlindungan langsung kepada Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata.
Dalam pertemuan itu, mereka menyampaikan pernyataan sikap sebagai berikut:
1. Melawan Oknum Wartawan Gadungan
Kami berkomitmen untuk bersama-sama melawan pihak yang mengatasnamakan profesi wartawan namun justru meresahkan masyarakat, mengganggu ketertiban, dan mencoreng nama baik pers.
2. Pemerasan adalah Tindak Pidana
Kami menegaskan bahwa pemerasan merupakan tindakan melanggar hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 368 KUHP, yaitu perbuatan memaksa seseorang dengan ancaman untuk memperoleh keuntungan secara melawan hukum.
3. Mengecam Keras Tindakan Oknum Wartawan
Kami mengecam segala bentuk intimidasi, fitnah, dan pemerasan yang dilakukan oleh oknum yang berkedok sebagai wartawan.
4. Mendorong Pemerintah Daerah Bertindak Tegas
Kami meminta Pemkab Pangandaran segera mengambil langkah konkret dengan menertibkan oknum-oknum tersebut dan membentuk “Satgas Anti Wartawan Gadungan” guna melindungi masyarakat dari aksi pemerasan berkedok jurnalistik.
Sebagai bentuk kepedulian terhadap marwah profesi wartawan yang sesungguhnya, kami juga mengimbau masyarakat agar tidak takut melaporkan tindakan oknum yang menyalahgunakan profesinya. Langkah ini penting untuk menjaga kepercayaan terhadap insan pers yang benar-benar bekerja secara profesional dan bertanggung jawab.
Menanggapi hal ini, Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata, menegaskan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan pemangku kebijakan terkait. “Kami akan segera membentuk posko pengaduan untuk menindaklanjuti laporan dari masyarakat dan memastikan kasus seperti ini tidak terus berulang,” ujar Jeje.
Dengan adanya langkah tegas dari pemerintah daerah, diharapkan Kabupaten Pangandaran tetap kondusif dan terbebas dari keresahan akibat oknum yang mencoreng nama baik dunia jurnalistik. (Nana JN)